Senin, 26 Desember 2016

Diklatsar 10

SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
PENGERTIAN
Asal kata
(Bandira/ Bandir yang artinya umbul-umbul.
(Bandiera dari bahasa Itali Rumpun Romawi Kuno.
(Dalam bahasa Sangsekerta untuk Pataka, Panji Dhuaja.
Bendera adalah lambang kedaulatan- lambang kemerdekaan. Dimana  negara yang memiliki dan mengibarkan bendera sendiri berarti negara itu bebas mengatur segala bentuk aturan negara tersebut.Menurut W.J.S Purwadaminta, bendera adalah sepotong kain segiempat atau segitiga diberi tongkat (tiang) dipergunakan sebagai lambang, tanda dsb, panji tunggul.

SEJARAH
Bangsa Indonesia purba ketika masih bertempat di daratan Asia Tenggara (   6.000 tahun yang lalu menganggap matahari dan bulan merupakan benda langit yang sangat penting dalam perjalanan hidup manusia. Penghormatan terhadap benda langit itu disebut penghormatan Surya Candra.Bangsa Indonesia purba menghubungkan matahari dengan warna merah dan bulan dengan warna putih. Akibat dari penghormatan Surya Candra, bangsa Indonesia sangat menghormati warna merah putih.
Kedua lambang tersebut melambangkan kehidupan, yaitu :
Merah melambangkan darah, ciri manusia yang hidup.
Putih melambangkan getah, ciri-ciri tumbuhan yang masih hidup.
Warna Merah Putih dianggap lambang keagungan, kesaktian dan kejayaan.Warna Merah Putih itu bagi bangsa Indonesia khususnya dan bagi rumpun Austronesia pada umumnya merupakan lambang keagungan, kesaktian, dan kejayaan. Berdasarkan anggapan tersebut dapat dipahami apa sebab lambang perjuangan Kebangsaan Indonesia, Lambang negara nasional,  yang merupakan bendera berwarna Merah Putih.Kemudian bendera Merah Putih bergelar “Sang” yang berarti kemegahan turun temurun, sehingga Sang Saka berarti Bendera warisan yang dimuliakan.Makna warna bagi bangsa Indonesia.
MERAH   :  Gula merah, bubur merah, Berani, kuat, menyala, darah.
PUTIH     :  Gula putih, bubur putih, kelapa, suci, bersih, hidup, getah.

TARICH SANG MERAH PUTIH
Lihat tarich Sejarah Sang Merah Putih.

TATA KRAMA
Tidak boleh menyentuh tanah
Logika   :  Bendera akan kotor
Kiasan  : Tanah merupakan tempat berpijak,  maka bila  bendera jatuh, seolah-olah menginjak bendera.
Tidak boleh dibawa balik kanan
Kiasan     :   Karena negara seperti mundur/ kemunduran.

SEJARAH BENDERA PUSAKA

Dikibarkan pertama kali pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pagi di jalan Pegangsaan timur no. 56 Jakarta. Pertama kali dikibarkan oleh dua orang muda-mudi dan dipimpin oleh Bapak Latief Hendraningrat dan Suhud S.Bendera Pusaka dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno dengan ukuran 185 x 275 cm.Pada tanggal 4 Juni 1946 aksi teror Belanda  meningkat sehingga Ibukota Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta dan Bendera Pusaka dibawa oleh Presiden Soekarno kedalam kopor pribadinya.
Tanggal 19 Desember 1948, terjadi Agresi Militer Belanda ke-2 sehingga Presiden Soekarno memanggil Bapak Husein Mutahar untuk menyelamatkan Bendera Pusaka dengan cara memisahkan warna merah dan putih, yaitu melepaskan benang jahitan antara merah dan putih, dibantu oleh Ibu Perna Dinata. Setelah itu kain merah dan putih dimasukan pada dasar dua tas milik Bapak Husein Mutahar untuk menghindari penyitaan dari tentara Belanda.  Bapak Husein Mutahar menjahit kembali Bendera Pusaka dengan meminjam mesin jahit milik seorang istri dokter, tepat di lubang bekas jahitan asli, tetapi 2 cm dari ujung bendera ada sedikit kesalahan jahit. Kemudian Bendera Pusaka diserahkan pada Presiden Soekarno di Bangka melalui Bapak Soejono pada pertengahan bulan Juni 1948.Bendera Pusaka dikibarkan oleh lima orang di Istana Presiden Yogyakarta.
Tahun 1969 Bendera Pusaka tidak lagi dikibarkan kembali karena sudah terlalu tua, sehingga dibuatlah bendera duplikat untuik tiang 17 meter Istana Merdeka dari bahan bendera (wool) yang dijahit tiga potong memanjang kain merah dan tiga potong memanjang kain putih kekuning-kuningan.
Bendera Merah putih, duplikat Bendera Pusaka, idealnya terbuat dari sutera alam dan alat tenun asli Indonesia yang warna merah dan putihnya tanpa jahitan dengan warna mwrah cat celup asli Indonesia.Karena sesuatu hal, pemikiran tadi tidak dapat dilaksanakan, bendera duplikat terbuat dari katun Inggris tanpa jahitan dengan ukuran 200 x 300 cm.
Pembuatan Bendera duplikat dilaksanakan oleh Balai Penelitian Textil  Bandung dibantu PT Ratna di Ciawi, Bogor.
Bendera duplikat dibagikan ke setiap Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II serta perwakilan Indonesia di Luar Negeri pada tanggal 5 Agustus 1969.
Kemudian Bendera Pusaka tidak dikibarkan dan hanya dijadikan pendamping Bendera Duplikat pada saat pengibaran dan penurunan di Istana Negara.

TARICH SEJARAH SANG MERAH PUTIH

PERMULAAN SEJARAH INDONESIA

SEBELUM MASEHI

tahun yang lalu. Perpindahan orang Purba-Indonesia dari Asia Tenggara melalui Semenanjung- Sumatera dan Filipina-Sulawesi. Mereka itu menghormat warna Merah-Matahari dan putih-rembulan. Dari zaman itulah berasalnya penghormatan Aditia-Candera, yang bertebar di Nusa Indonesia dan seluruh Kepulauan Austonesia di Lautan India dan Pasifik.
tahun yang lalu. Perpindahan kedua orang Purba-Indonesia dari Asia Tenggara menuju Indonesia. Ketiga lapisan (orang Pursia gelombang kedua) berpadu menjadi Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia menghormati Aditia Candera dan Merah Putih sebagai lambang zat hidup menurut kepercayaan asli bertenaga tuah kesaktian. Lambang Surya Candra dan lambang Getah Getih bersandar penghormatan Dwi Warna Austronesia : Merah-Putih.
500   tahun sebelum Masehi. Gelombang pertebaran bangsa Austronesia menuju kepulauan Austronesia dan Nusa Indonesia. Sebagai hasil perpindahan bangsa diatas ini, maka pada penghabisan zaman prasejarah indonesia didapatlah penghormatan warna Merah Putih di seluruh Kepulauan Austronesia, terutama di daerah Nua Indonesia. Dikaki Gunung Dempu (Sumatera Selatan) didapat petilasan-waruga terbuat dari batu yang berlukiskan berwarna-warna dan seorang perwira memanggul Bendera Merah Putih : dalam kuburan purbakala itu didapat manik tanah berwarna merah putih pula.
             Sesudah Prasejarah ini maka bermulalah babakan pula sejarah (Protohistoria) Indonesia.

SESUDAH MASEHI

150     Kitab  Ramayana   karangan  Pujangga  Walmiki  dalam bahasa sansakerta menamai Nusa Indonesia (Yawadwipa) kepulauan Suwarna-rupyaka-dwipa yang berarti Nusa Emas dan Perak, yaitu Lambang logam Nusa Merah Putih.
Kekuasaan Maharaja Purnawarman, Kepala Negara Tarumanagara di Jawa Barat, dibandingkan dengan kibaran bendera (Dwadja). Bekas lukisannya memuliakan Kembang Tanjung. Semenjak Purnawarman maka mulailah burung Garuda sebagai kendaraan-wahana Mahadewa Wisnu. Burung Garuda dinamai Burung Merah Putih, yang dilukiskan pada lukisan Indonesiadan didapat pada candi Dieng, Prambanan, Panataran, dan lain-lainnya sebagai lambang Tenaga Pembangunan.

BABAKAN SEJARAH

Anggota keluarga Kaundiya dari Bukit Sigunting dekat kota Palembang dan pembentuk Radjakula Merah Putih Siguntang yang menguasai dan mendirikan kedatuan Sriwijaya. Radjakula Merah Putih ini adalah keluarga Syailendra. Sebelun tahun 517 berlangsung permainan turunnya warna Merah Putih berkilau di puncak Siguntang. Antara 517 dan 683 kekuasaan dipegang oleh Melayu Radjakula Syailendra ini adalah Sang Teri Buana.
683    Keluarga Sriwijaya datang ke Palembang dari Sumatera Tengah. Keluarga Syailendra berpindah dari Palembang menuju Jawa Tengah.
Lukisan Bendera Merah Putih dengan dinamai PATAKA di pahat di kaki candi Borobudur, yang menurut prasasti Karang Tengah didirikan sebelum tahun 824 T.M. Rupanya berupa umbul-umbul dan kata Pataka itu dituliskan diatas lukisan bendera yang dikibarkan oleh tiga orang pengawal. Pada dinding Borobudur dipahatkan beberapa kali kembang Tunjung Merah Putih dan Biru. Kata Dwadja dan Pataka lazim dipakai dalam perdaban Indonesia  lama. Sejak abad V , Dwadja dipakai dalam tulisan Tarumanegara semasa Purnawarman, dalam kitab Wirataparwa, sedangkan kata Pataka dipakai dalam kitab Sang Hyang Kamahayanikan. Kedua kata itu dipakai dalam kitab Dwadja lama bernama Ramayana. Kembang Tunjung Merah Putih juga dipahatkan pada dinding Candi Mendut yang hampir sama tuanya dengan Candi Borobudur.
898-910 Moharaja Balitung pertama kali dalam sejarah Indonesia menamai dirinya dengan Gelaran Garuda Muka.
Warna Merah putih dipakai untuk melukiskan akasan huruf di dinding Candi Prambanan. Pada dinding Candi itu didapat pula lukisan pahat yang menceritakan Ramayana. Cerita ini dimulai dengan lukisan burung Garuda memegang kembang Tunjung, burung Garuda dinamai juga burung Merah Putih. Lukisan Dwi-Warna itu dapat dirasakan pada pahatan Beruk Hanoman (putih yang ekornya sedang bernyala-nyala (merah) membakar Istana Dasamuka di Kerajaan Langka.
1066-42 Prabu Airlangga memakai lencana Garuda Mukha pada arca belahan beliau digambarkan sebagai Mahadewa Wisnu menunggang burung Garuda gelarnya Resi Gentayu (Garuda).
            Dalam Kitab Ramayana dalam bahasa Jawa lama berulang-ulang dipujikan keindahan kembang Tunjung berwarna Mabang-Maputih (Merah Putih). Kedua-duanya (Garuda Merah Putih) dan kembang Tunjung Merah Putih itu berlangsung dipekarangan Istana Malioboro (Yogyakarta) dan diantara Istana Merdeka dengan tunggul tiang Proklamasi di lapangan Gambir Utara (Jakarta).
1222-92 Keluarga Radjakula Merah Putih Tumapel berkuasa memerintah Singosari sejak kemenangan peperangan Ganter (1222). Pertemuan Ken Arok dan Ken Dedes ialah pembentukan Radjakula Merah Putih, yang berkuasa sampai runtuhnya Negara Singosari dan Majapahit pada permulaan abad ke XVI.
Menurut Prasasti Gunung Butak yang bertarich 1294, maka dalam pemberontakan Kediri dibawah pimpinan Jayakatwang dikibarkan bendera Merah Putih Tunggul Bang lawan Putih melawan tentara negara Singosari dibawah Prabu Kertanegara. Kediri menang dan Singosari runtuh, Kertanegara tewas, Jayakatwang berkuasa.
Majapahit berdiri kembali dan berkuasa sampai kira-kira tahun 1525. Patung raja pertama Kertanegara dengan permaisurinya dilukiskan dengan memegang kembang Tunjung. Puteri Merah Putih yaitu Dara Jingga dan Dara Perak, datang dari pulau Sumatera ke Majapahit.
1359  Prabu Hayam Wuruk mengunjungi tebat telaga tempat tumbuh kembang Tunjung Merah Putih di daerah Lumajang dekat pantai sebelah  selatan. Perkunjungan ini berlaku ketika mengitari Jawa Timur pada tahun 1359. Radjakula Majapahit memuliakan warna Merah Putih dengan memakai lambang berupa Buah Maja (Merah) oleh Sribaginda Hayam Wuruk. Sedangkan banteng putih ialah lambang lencana Raja Puteri Lasam.
Pujangga Prapanca menyelesaikan karangannya Negara Kertagama yang menceritakan perkembangan negara Singosari dan Majapahit. Dalam kitab itu pujangga nasional menggunakan keraton Majapahit sebagai keraton Merah Putih.
1399-1470 Raja Bone bernama Karampeluwa mengibarkan bendera Merah Putih, yaitu bendera Waromporong berupa merah dan umbul-umbul pengiringnya di kiri-kanan berwarna putih dengan bernama Calae ri atau Calae ri abeo.
Pengarang Antonio Pigafetta mengarang kamus kecil berisi 426 perkataan Indonesia. Didalam kata-kata itu disebutkan adanya kain merah putih di Indonesia yang dinamai Caln Mira dan Cain Puta yang disalin kedalam bahasa Italia dengan nama Alpanno Rasso dan Alpanno Blancho.

SEBELUM KEMERDEKAAN

1525-1575 Kerajaan Demak dan Panjang. Dua bilah cincin Majapahit berpermata Merah Putih diwariskan oleh negara itu kepada puteri raja Jepara bernama Kali Nyamat.
1575-1750 Kerajaan Mataram. Bendera Merah putih sebagai peninggalan Kyai Ageng Tarub dalam keraton Surakarta. Kerajaan Mataram memuliakan bendera Merah Putih bernama Gula Kelapa.
1625  Sultan Agung mengibarkan Bendera Merah Putih ketika menyerang Pati untuk melindungi tentaranya. Sejak lama telah menjadi lazim cerita bawang putih dan bawang merah, cerita Menak Jingga dan Macan putih dan penghormatan bubur Merah Putih.
………….
1825 19 Juni, rakyat mengibarkan bendera Merah Putih tanda perjuangan kemerdekaan dimulai dibawah pimpinan Diponegoro melawan kekuasaan penjajahan Belanda.
1826   di lereng Gunung Merapi kelihatan tanggal 17 November rakyat mengibarkan Bendera Merah Putih, yaitu sesudah peperangan Gawok dan menghadapi medan peperangan di sebelah selatan dan timur Yogyakarta.
1830-38 Peperangan Paderi dilanjutkan sejak tahun 1818. Pengikut dan Pemimpin Derakan Paderi itu banyak yang memakai pakaian serba merah dan Jubah putih.
Bendera Kudiman Merah Putih dikibarkan oleh pahlawan Bonifacio di Balentawak dalam revolusi memberontak kepada Spanyol menegakkan Republik Filipina.
1922  Merah  Putih  kepala kerbau dikibarkan perhimpunan Indonesia di tanah eropa sebagai lambang tujuan Indonesia Merdeka.
1927  Merah Putih Kepala Banteng dikibarkan Partai Nasional Indonesia (PNI) di tanah air sebagai lambang tujuan Indonesia Merdeka atas tenaga rakyat.
1928    Merah  Putih  dikibarkan  Angkatan  Pemuda  Indonesia di kota Jakarta (28 Oktober) dibawah pimpinan mahasiswa PPPI yaitu pada lahirnya lagu Indonesia Raya.
1933  Merah Putih Banteng seluruhnya dikibarkan Partindo di Surabaya, yang menetapkan bentukan Republik Indonesia ialah tujuan pergerakan rakyat.
1942  Penindasan tentara Jepang melarang Sang Merah Putih berkibar.
1944   Panitia Bendera Merah putih dibawah ki Hajar Dewantara, Sang Merah Putih dikibarkan sebgai penetapan lambang tujuan Indonesia Merdeka.

KEMERDEKAAN

1945   17 Agustus Sang Merah Putih dikibarkan di Jakarta pada hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
1945  17 Agustus Sang Merah Putih diakui sebagai bendera Republik Indonesia. Sejak hari Proklamasi sampai berbulan-bulan lamanya bendera itu berkibar sebagai tanada kedaulatan Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
Bendera Merah putih berkibar dimana-mana dan berpuluh-puluh insiden bendera terjadi. Bendera Merah Putih dipertahankan disegala gedung dan pekarangan, serta dibela dengan senjata dan darah di medan pertempuran melawan musuh Kemerdekaan Nasional serta negara Republik Indonesia.

SESUDAH KEMERDEKAAN

, 4 Januari Bendera Proklamasi dibawa dengan kereta api olrh Kepala Negara, Soekarno-Hatta ke arah pedalaman. Disana Bendera Sang Saka itu berkibar selama revolusi di Istana Malioboro di kota Yogyakarta.
1949    Konstitusi RIS mengakui Bendera Sang Merah putih.
1950    Setelah berkibar empat tahun lamanya didaerah pedalaman maka sejak 4 Januari 1950 bendera Sang Saka berkibar kembali di Kota Jakarta.
1950   Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia mengakui sejak tanggal 17 Agustus 1945 bendera Sang Merah putih.
1950   Republik Indonesia menjadi anggota Persatuan Bangsa-Bangsa sejak tanggal 19 Oktober, bendera Merah putih berkibar di Laka Succes. Begitu juga bendera itu berkibar disegala perwakilan Indonesia di luar negeri serta di segala Konferensi  internasional yang dihadiri Indonesia.
1951   Bendera Sang Saka Merah Putih berkibar di Konferensi perdamaian di kota San Fransisco dan selama pekan Olahraga Nasional di kota Jakarta yang mempunyai Bendera Merah putih PON.
1953  8 Januari, Presiden Soekarno didampingi oleh Wakil Presiden Hatta berpidato membuka sidang parlemen dibawah lencana Rajawali Pancasila dengan diapait Kiri-kanan oleh bendera Sang Merah Putih.

LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

SEJARAH
Penciptanya adalah W.R. Supratman, mula-mual diperdengarkan pada muka umum di Jakarta tangga 28 Oktober 1928 pada saat istirahat dalam kongres Pemuda II sidang terakhir. Pada zaman itu Belanda melarang lagu Kebangsaan Indonesia Raya karena takut timbulnya nasionalisme bangsa Indonesia semakin menuntut kemerdekaan.
Hingga Belanda menyerah kepada Jepang 1943, lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh Jepang diperbolehkan dikumandangkan, tetapi itupun tidak berlangsung lama. Diakhir tahun 1943 Jepang melarang lagi pemberontakan-pemberontakan sehingga akhir tahun 1944. Bendera dan lagu Kebangsaan diperbolehkan kembali disamping lagu Kebangsaan Jepang dan Bendera Hinomaru.

DASAR HUKUM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tanggal 26 Juni 1958 no. 44 (L.N. 1958-72) ditetapkan bahwa Lagu Kebangsaan Republik Indonesia adalah “Indonesia Raya”.
Menurut Penjelasan Peraturan Pemerintah tersebut diatas (T.L . No. 637) yang dimaksudkan denga Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Republik Indonesia ini adalah Lagu Indonesia Raya adalah Lagu Indonesia Raya ciptaan wage Rudolf Supratman yang untuk pertama kalinya dinyanyikan dimuka umum di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928 waktu diadakannya Kongres Pemuda seluruh Indonesia.Lagu tersebut telah mengalami perubahan oleh Panitia Peninjauan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tahun 1943.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 24 TAHUN 2009, TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN

ATURAN MEMPERDENGARKAN/ MENYANYIKAN
Lagu Kebangsaan diperdengarkan/ dinyanyikan
Pada saat kesempatan diperdengarkan, maka lagu dinyanyikan lengkap satu kali yaitu stofe dengan dua kali ulangan.
Pada saat kesempatan dinyanyikan, maka lagu itu dinyanyikan lengkap satu bait, yaitu bait pertama, dengan dua kali ulangan.
Pada saat kesempatan tersebut pada  huruf b diatas, Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan penuh tuga bait dengan catatan, bahwa sesudah bait kedua dinyanyikan ulangan satu kali sedang sesudah bait penghabisan dinyanyikan ulangan dua kali.

PENGGUNAAN LAGU KEBANGSAAN
Tersendiri
Sebagai salah satu atribut negara, lagu kebangsaan itu dalam mempergunakannya harus dihormati setinggi-tingginya dan sesuai denga kedudukannya.
Lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan :
Sebagai penghormatan kepad Presiden/ Wakil Presiden yang diadakan oleh Pemerintah dan oleh umum seperti saat melakukan kunjungan kedaerah-daerah pada saat tiba dan meninggalkan daerah.
Pada saat pertemuan-pertemuan resmi.
Pada saat penaikan/ penurunan bendera kebangsaan Republik Indonesia.
Selain kesempatan tersebut diatas dapat pula diperdengarkan/ dinyanyikan :
Sebagai pernyataan perasaan Nasional, dengan mana dimaksudkan misalnya pada sautu pertemuan hadirin spontan menyanyikan lagu kebangsaan.
Dalam rangkaian pendidikan dan pengajaran, dengan maksud pendidikan umum serta pengajaran-pengajaran disekolah-sekolah.
2.  Secara bersama-sama dengan Lagu Kebangsaan asing.
     Lagu Kebangsaan diperdengarkan/ dinyanyikan bersama
     sama dengan Lagu Kebangsaan asing sebagai berikut :
Apabila untuk Kepala Negara asing diperdengarkan Lagu kebangsaan negara asing, maka lagu Kebangsaan diperdengarkan terlebih dahulu, kemudian Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pada waktu Duta besar asing menyerahkan surat kepercayaan, maka Lagu Kebangsaan negara asing diperdengarkan terlebih dahulu pada saat duta besar negara asing itu tiba, sedangkan lagu Kebangsaan Indonesia diperdengarkan pada saat duta besar meninggalkan Istana.
Jika pada saat pertemuan yang diadakan perwakilan pemerintah asing, maka Lagu Kebangsaan diperdengarkan terlebih dahulu dari Lagu Kebangsaan Negara asing.
Dalam suatu pertemuan umum maupun tertutup yang dihadiri oleh pejabat negara Republik Indonesia yang diundang sebagai pejabat negara, Lagu Kebangsaan negara asing tidak boleh diperdengarkan sendiri.

TATA TERTIB DALAM PENGGUNAAN LAGU KEBANGSAAN
Sesuai dengan kedudukannya, maka :
Lagu kebangsaan tidak boleh diperdengarkan/ dinyanyikan pada waktu dan tempat menurut sesuka-sukanya sendiri.
Lagu Kebangsaan tidak boleh diperdengarkan/ dinyanyikan dengan nada-nada, irama, iringan kata-kata, gubahan lain selain dari yang resmi.
Cara-cara penghormatan
Kewajiban pada saat diperdengarkan/ dinyanyikan lagu kebangsaan, maka :
Hadirin tegak berdiri
Hadirin yang berseragam menghormat sesuai aturan oraganisasinya.
Hadirin yang tidak berseragam memberi hormat dengan meluruskan lengan bawah dan melekatkan telapak tangan dengan jari merapat ke paha, penutup kepala harus dilepas, kecuali kopiah, sorban, ikat kepala dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat kebiasaan.

LARANGAN
Lagu kebangsaan wajib dihormati setinggi-tingginya demi kehormatan lagu kebangsaan
Menggunakan lagu kebangsaan sebagai reklame dalam bentuk apapun juga.
Menggunakan bagian-bagian Lagu Kebangsaan dalam gubahan yang tidak sesuai dengan kedudukannya sebagai lagu Kebangsaan.

ANCAMAN HUKUMAN
Tindak pidana tersebut dibawah ini, yaitu :
Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk reklame dalam bentu apapun juga.
Menggunakan bagian-bagian daripada Lagu Kebangsaan dalam gubahan yang tidak sesuai dengan kedudukan Lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
Dalam suatu pertemuan, yang tidak dapat dilihat umum, mendengarkan/ menyanyikan Lagu Kebangsaan Negara asing sendiri tanpa mendapat izin terlebih dahulu dari kepala daerah setempat yang tertinggi.
Menyanyikan Lagu kebangsaan pada waktu dan tempat sesuka-sukanya sendiri
Memperdengarkan/ menyanyikan Lagu kebangsaan dengan nada-nada, iringan, kata-kata atau gubahan yang lain, selain yang resmi.Untuk setiap pelanggaran diancam tiga bulan penjara.   


LAGU DIKLATSAR 10

MOYANG

Kakek moyangku orang pelanet,  Turun ke bumi mencari karet
Ditengah jalan diterkam monyet,  Pulang kerumah anunya lecet

Nenek moyangku orang berotak, Turun ke bumi mencari katak
Aduhai sayang kepalanya pitak, Pulang kerumah minum teh kotak

HANDUK PUTIH

Oh instrukturku, Betapa sayang padamu
Mari kesini, Mari ku bilang instrukturku
Handuk putih harum baunyaTanda kucinta padamu
Sebuah kapal, berlabuh di pelabuhan
Mari kesini, Mari ku bilang kekasihku
Sapu tangan harum baunya, tanda kucinta kepadamu
Bila nangis hapuslah air di matamu

IT’S A LONG WAY (NAMA ANGKATAN 2011)

It’s a long way to be PPI, it’s a long way to go
It’s a long long way to be PPI,To be the big family I know.
Googbye to PKB, goodbye Paskibra
It’s a long long way to be PPI, it’s a long way to go

TABAH

Daku kini tiada berarti, Hidup di dalam gemblengan
Siang malam di rundung malang, Badan terasa di siksa
Habis gelap terbitlah terang, Kuatkan iman selalu
Tabahkanlah lapangkan dada, Jauh dari putus asa
Selesai sudah masa diklatsar/asrama
Mari kita bersalaman, Caci maki selama ini
Bukan berarti di benci, Air mata titik berlinang
Menyingsing langkah tersulam
Puji syukur daku sembahkan, Kehadirat-Mu  tuhan

OH BEGINILAH
(Bahasa Indonesia)
Oh beginilah masa pendidikan,
Diosol osol terus dicarekan
Tapi biar tidak apa, asal untuk cita – cita,
Calon paskibra jaya selalu gembira

(Basa Sunda)
Sok kajeun teuing kuring rekngabagong,
Nu narenjokeun montong rea omong
Kieu so teh miceun tineung, Ka leuweung ge kuring ludeung
Calon paskibra jaya saeutik ge mahi

(Bahasa Inggris)
Hello every body, this is Paskibra,
Coming from West Java saying all goodbye
We leaved mama, me leaved papa, And everything past call mama
But we have a good spirit to make the best of it

Diklatsar 9

BENDERA KEBANGSAANSANG MERAH PUTIH

SEJARAH
Lihat sejarah Bendera Merah Putih.

PENGERTIAN
Lihat sejarah Bendera Merah Putih

DASAR HUKUM
Pasal 35 Undang-Undang 1945
Bendera Kebangsaan sebagai lambang kedaulatan dan lambang kehormatan Republik Indonesia serta juga lambang Bangsa Indonesia.
Peraturan Pemerintah No. 40 tanggal 26 Juni 1958
Ketentuan dalam pasal diatas ditegaskan dalam PP ini. PP ini dimasukan dalam Lembar Negara 1958-1968. Berikut dengan penjelasannya yang terdapat dalam Tambahan Lembaran Negara No. 1633.
Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan (Terlampir)

BENTUK DAN UKURAN
       Bendera Sang Merah Putih berbentuk persegi panjang, yang lenarnya dua pertiga dari panjangnya, bagian atas berwarna merah dan abagian bawah berwarna putih yang keduanya sama lebar.
       Bendera kebangsaan dikibarkan dirumah-rumah jabatan dan atau gedung-gedung dan atau halaman-halaman gedung-gedung pemerintahan, misal rumah dinas pejabat, gedung MPR/DPR, gedung Mahkamah Agung, Departemen-departemen atau Istana Negara.
       Untuk hal ini maka bendera Kebangsaan harus dibuat ukuran dua kali tiga meter dengan bahan yang kuat dan tidak mudah luntur atau robek.
       Selain dari tempat diatas dibuat dengan menyesuaikan ukuran dan bahan atau diselaraskan dengan keadaan. Bendera juga dapat digunakan pada kendaraan dengan aturan sebagai berikut :
38 x 54 cm untuk Presiden dan Wakil Presiden
30 x 45 cm untuk mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua MA, Ketua BPK, Menteri, Jaksa Agung.
20 x 30 cm dapat digunakan oleh siapa saja apabila terdapat perayaan hari-hari tertentu.
WARNA
      Bagian atas daripada Bendera Kebangsaan itu berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih. Yang dimaksudkan dengan warna merah itu adalah merah cerah, artinya merah jernih, jadi bukan merah jambu.

PENGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN
Syarat : Harus selaras dengan kedudukannya sebagai lambang kedaulatan dan kehormatan.
Bendera dikibarkan dari terbit fajar sampai terbenam matahari atau jam 06.00 s.d. 18.00. Adapun pada saat tertentu boleh dikibarkan tidak sesuai dengan aturan, misalnya pada saat upacara atau untuk mengobarkan perjuangan dikibarkan siang dan malam.
Bendera dikibarkan pada saat peringatan hari kemerdekaan  17 Agustus dan atau peringatan hari-hari besar nasional. Juga peringatan lain yang membuat kegembiraan negara, menyambut tamu dan perayaan-perayaan yang ada di daerah.
Waktu-waktu selain ketentuan diatas :
Untuk perayaan perkawinan, perayaan upacara keagamaan, atau adat yang lazim diarayakan.
Untuk mendirikan bangunan apabila lazim diadakan boleh dikibarkan siang dan malam.
Diadakan pertemuan-pertemuan, seperti muktamar, kongres.
Diadakan perayaan-perayaan atau perlombaan disekolah.
Diadakannya perayaan organisasi.
Bendera dikibarkan juga
Tiap hari dirumah-rumah jabatan atau halaman rumah jabatan Presiden dan Wakilnya serta pejabat lain.
Tiap hari dirumah atau halaman rumah jabatan kepala daerah.
Tiap hari dimakam Pahlawan nasional.
Tiap hari digedung kerja DPR, MPR, MA, DPA, Departemen-departemen, Sekretariat, Lembaga Non departemen.
Tiap hari digedung-gedung sekolah negeri atau patikelir.
Bendera dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Presiden atau wakilnya wafat.
Suatu negara sahabat berkabung.
Seorang pejabat penting suatu lembaga negara, departemen, jawatan atau kantor, yang mana bendera dikibarkan pada batas gedung tersebut.

TEMPAT PEMASANGAN
Syarat : Harus dipasang ditempat sesuai dengan kedudukannya sebagai lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa.
Gedung atau halaman gedung, bendera ditempatkan dimuka, yaitu ditengah-tengah atau sebelah kanan diihat dari luar gedung.
Dalam ruang pertemuan, bendera dipasang apabila merata ditempel pada dinding diatas belakang ketua, jika dipasang ditiang, maka bendera disebelah kanan ketua.
Jika bendera dipasang berderet bergantung pada tali untuk hiasan maka diantaranya tidak dipasang bendera organisasi atau bendera lain. Bendera tersebut sama besarnya dan dipasang dengan sisi lebarnya pada tali, sedangkan urutan warna-warna merah putih tetap sama.
Jika bendera dipasang sebagai lencana maka lencana itu dipasang disebelah kiri diatas saku atau ditempat setinggi itu bila tidak ada saku.
TATA TERTIB PENGGUNAAN
Bila bendera dikibarkan maka tiang harus seimbang dengan besarnya bendera.
Jika dipasang didinding maka dipasang membujur merata atau dipasang pada sisi lebarnya.
Pemasangan bendera pada tali dilakukan sedemikian, sehingga bagian pinggir dalam  bendera tersebut diikat pada tali itu.
Pada saat menaikkan atau menurunkan maka pekerjaan itu dilakukan secara perlahan-lahan dan tidak menyentuh tanah.
Jika hendak mengibarkan setengah tiang harus dinaikkan penuh, dihentikan sebentar kemudian diturunkan sampai setengah tiang, demikian pula bila diturunkan bendera dinaikkan penuh kemudian diturunkan.
Pada saat menaikkan dan atau menurunkan bendera semua orang harus memberikan penghormatan, berdiri tegak dengan pandangan mengharap arah bendera, untuk pemakaian pakaian organisasi penghormatan dilakukan menurut aturan yang ada di organisasinya, selain itu untuk yang memakai peci, kerudung, sorban, tau topi wanita menghormat sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.

PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN BERSAMA BENDERA LAIN
Jika dipasang bersama-sama bendera lain maka dipasang pada tuang sendiri-sendiri yang sama tinggi dan sama besar, sedangkan ukuran bendera itu sama atau kira-kira sama.
Bendera kebangsaan diberi tempat sesuai dengan aturan berikut :
Jika ada satu bendera asing maka bendera kebangsaan disimpan sebelah kanan.
Jika terdiri dari berbagai bendera asing maka semua bendera tersebut dipasang satu garis. Bendera kebangsaan ditempatkan ditengah apabila ganjil dan sebelah kanan apabila genap.
Dalam pawai atau defile dimana bendera kebangsaan dibawa bersama-sama dengan bendera asing, maka bendera kebangsaan dipasang sesuai aturan sub a dan sub b.
Jika Bendera Kebangsaan dan bendera asing dipasang pada tiang-tiang yang bersilang, maka kain bendera kebangsaan sebelah kanan, sedang tiangnya ditempatkan didepan tiang bendera asing.

PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN BERSAMA PANJI-PANJI/ BENDERA ORGANISASI
Bila dipasang dengan panji-panji Presiden dan wakilnya
Jika hanya sebuah panji maka bendera kebangsaan dipasang sebelah kanan, jika ada dua ditengah-tengah.
Panji tidak dipasang lebih tinggi dari bendera kebangsaan.
Ukuran panji tidak dipasang lebih besar dari ukuran bendera kebangsaan.
Bendera kebangsaan tidak dipasang bersilang dengan panji.
Bila dipasang dengan bendera/ panji organisasi
Jika hanya sebuah panji maka bendera kebangsaan dipasang sebelah kanan.
Jika dua atau lebih maka bendera organisasi dipasang satu baris, sedang bendera kebangsaan dipasang dimuka tengah-tengah baris itu.
Dalam pawai atau Defile yang terdiri dari satu atau lebih rombongan yang masing-masing membawa satu atau lebih bendera kebangsaan, maka bendera kebangsaan dibawa dengan memakai tiang dimuka bendera atau panji organisasi yang mendahului tiap rombongan.
Bendera kebangsaan harus tampak lebih tinggi dan lebih besar dari bendera atau panji organisasi.
Bendera kebangsaan tidak dipasang silang dengan bendera atau panji organisasi.
Dalam pawai atau defile Bendera Kebangsaan tidak dpanggul dipundak.

PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN DI KAPAL
Bendera Kebangsaan dikibarkan pada :
Kapal-kapal pemerintah, baik yang berlabuh atau yang berlayar, tiap hari dari matahari terbit sampai matahari terbenam.
Pada kapal partikelir yang muatannya 20 meter kubik atau lebih :
Pada saat berlabuh tiap hari dari matahari terbit sampai terbenam.
Pada saat tiba atau berangkat dari pelabuhan, pada saat bergerak dengan layar atau dengan kekuatan mesin di pelabuhan.
Pada saat melalui benteng, menara laut, kapal perang, kapal polisi atau yang meminta.
Untuk kebiasaan penggunaan bendera kebangsaan untuk memberi hormat kepada kapal lain.

PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN DI LINGKUNGAN ABRI
Disesuaikan dengan aturan yang ada di ABRI karena sifatnya khusus.

PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN DI LUAR NEGERI
Disesuikan dengan aturan yang ada di negara yang bersangkutan.

BENDERA PUSAKA
Lihat aturan dan sejarah Bendera Pusaka.

LARANGAN
Pada saat dikibarkan atau tidak dibawa tidak boleh menyentuh  ke tanah, air atau benda lain.
Bendera Kebangsaan tidak boleh dipasang sedemikian sehingga mudah kotor atau terkoyak.
Tidak boleh digunakan sebagai atap, langit-langit, pembungkus barang, reklame perdagangan dengan cara apapun.
Tidak boleh digambar, dicetak, atau disulam pada barang-barang yang pemakaiannya kuarng mengandung penghormatan.
Tidak boleh dimuat dengan lencana, huruf angka, kalimat, gambar atau tanda-tanda lain.

ANCAMAN HUKUMAN
Bagi yang melanggar ketentuan diatas maka dianggap pelanggaran  dan diancam hukuman selama-lamanya tiga bulan atau denda.



LAGU DIKLATSAR 9

AMAPONDO I (NAMA ANGKATAN 2016)

Amapondo amapondo jiboem ah…, Aya muko mugambo
Jilelema fujiama jiboem ah.. Aya muko mugambo

Tu wa ga pat, Aya salele bukele aya muko mugambo
Aya awewe bukelek aya muko mugambo
Sya la la la, la la la la la la 4x
Akwen sama kwen kwen akwen sama mawa
Akwen sama kwen kwen akwen saribogi

TUMETA (LAGU ANGKATAN 2014)

Pake tume tume tata
Pake tume tume ta
Tutue tue tue tata
Tutue tue tue ta
Iyene iyene iyenne iyeha   2x

OFA LANGGA (NAMA ANGKATAN 2012)

Ofa langga soba-soba, soba nita tasiani
Soba sayang kasihan, lulu lembe susi mata
Dai lena seli ta’dai lena seli,Dai nasa fali,ta’dai nasa fali
Aduh kasihan 2x, Mama bo’i e… Mama bo’i e …

MERAH PUTIH I

Perjuangan penuh dengan tantangan, Rasaku pun semakin membara
Tatkala Merah Putih berkibar di atas awan – awan
Biarkan semangat membakar jiwa, Singsingkanlah lengan menuju cita
Biarkan rasa hati merdeka, Menderu di dalam dada
Merah Putih Merah Putih sedetik rasapun, Kian merekah dibumi persada
Merah Putih Merah Putih lambang suci abadi
Kian membentang bagai mutiara di Indonesia

MERAH PUTIH II

Berkibarlah bendera negeriku, Berkibarlah engkau didadaku
Tunjukkanlah kepada dunia, Semangatmu yang panas membara
Daku ingin jiwa raga ini, selaras dan keanggunan
Daku ingin jemariku ini, menulisksan kharismamu
Berkibarlah bendera negeriku, Berkibar di luas nuansaku
Tunjukkanlah kepada dunia,  Ramah tamah budi bahasamu
Daku ingin kepal tangan ini, menunaikan kewajiban
Nusa bangsa yang menggenggam cita,  Hidup dalam kesatuan

Diklatsar 8

DISIPLIN

PENDAHULUAN
      Disiplin adalah hal yang mutlak dalam kegiatannya sebagai siswa (anggota PASKIBRA) atau dalam kehidupan sehari-hari, karena tanpa disiplin yang kuat akan merusak sendi kehidupan sebagai siswa (di Paskibra) yang akan membahayakan citra dirinya, sekolah, dan organisasi Paskibra.
DISIPLIN itu mutlak untuk :
Menempati semua aturan siswa (Paskibra) dan semua tugas yang harus dijalankan, juga hal yang kecil dengan tertib dan sempurna.
Menegakkan kehidupan siswa (Paskibra) yang teratur dalam hal yang kecil.

PENGERTIAN
Sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi semua ketentuan, peraturan dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab.
Kepatuahan terhadap suatu peraturan.
Mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakekatnya tiada lain dari keikhlasan menyisihkan plihan hati sendiri.
Mengatur kewajiban dan larangan bagi siswa (anggota Paskibra) yang apabila tidak ditaati atau dilanggar akan dikenakan sangsi.
Tanggung jawab dan sikap seseorang dalam menyadari apa yang harus dia lakukan.

TUJUAN
Memberikan landasan dan pedoman dalam sikap dan perilaku hidup.
Menjadikan tata kehidupan organisasi yang tertib dan teratur.
Membentuk anggota Paskibra yang mempunyai tiga kualitas pokok.
Mengembangkan ciri khas Paskibra
Bisa  membagi waktu
Teratur dalam hidup
Mempunyai mental dan jiwa yang tangguh
Mempunyai fisik yang kuat
Mendapat kepercayaan dari orang lain
Keyakinan diri sendiri
Yang didasarkan pada tujuan negara dan masyarakat yang terangkum dalam kata DEMOKRASI PANCASILA, yaitu pengakuan dan penghargaan terhadap kehormatan dan hak setiap individu.

Disiplin bukan merupakan hukuman, ikatan yang mengekang atau paksaan yang harus dituruti. Disiplin harus diartikan sebagai sesuatu yang positif yang timbul dan tumbuh dari penentuan pada diri pribadi secara sadar. 
Dalam mengikuti gerak disiplin ini kita harus juga melihat situasi, kondisi, toleransi, pendapat dan jangkauan serta lingkungan yang sedang kita hadapi. Jadi sebagai siswa (anggota Paskibra) yang berdisiplin harus juga tahu dimana dia menerapkan disiplin.
Segala yang disebuta disiplin pada dasarnya sikap seorang pemimpin atau seseorang yang mempunyai jiwa pemimpin, yaitu bagaimana ia mengikuti atau mengerjakan sesuatu dengan disiplin.

FAKTOR PENDORONG    
Ada dua faktor pendorong dari kedisiplinan, yaitu :
Dorongan dari dalam
Pengalaman, kesadaran dan kemauan untuk berdisplin.
Dorongan dri luar
Perintah, larangan, pengawas, pujian, ancaman, dan ganjaran serta laian-lain untuk berdisiplin.

KEPRIBADIAN SEBAGAI  WADAH DISIPLIN
       Kepribadian adalah pola tingkah laku yang tetap diperlihatkan seseorang dalam berinteraksi dengan orang lain dan lingkungannya.
       Kepribadian yang mantap harus membentuk pola kedisiplinan yang akan memberikan  pengaruh yang besar terhadap manusia yang disesuaikan dengan kebudayaan atau kultur Indonesia.

BERBAGAI KONSEP DAN PRINSIP DISIPLIN
Suatu disiplin yang efektif harus didasarkan pada pengarahan diri secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan inisiatif dan tanggung jawab yang besar untuk menjalankan disiplin.
Disiplin yang efektif didasarkan pada kebebasan, keadaan dan persamaan kesempatan. Oleh karena itu, suatu disiplin akan dapat dihayati dan tertanam dalam diri bila mereka diberi kesempatan untuk mengalami kesalahan.
Disiplin yang efektif akan membantu pemuda untuk mengenal diri lebih baik sebagai individu yang unik dan mandiri. Kesamaan akan menjadikan sesuatu menjadi lebih mudah tetapi sangat bertentangan dengan Demokrasi Pancasila.
Disiplin yang efektif akan membangun konsep diri sebagai pemuda yakni sebagai individu yang bermartabat dan perlu dihormati. Sehingga seorang pemimpin yang ingin menanamkan disiplin pada seseorang harus memulainya dengan kesan yang konstruktif atas hasil dan perilaku yang diperlihatkan.
Disiplin yang efektif akan meningkatkan kesiapan individu untuk pengarahan diri.
Disiplin yang efektif ditujukan pada pemuda yang berkemampuan untuk melaksanakan sesuatu tanpa paksaan.
Disiplinyang efektif pada dasarnya menetap agar orang tidak perlu melakukan penyesuaian terhadap perubahan disiplin.
Disiplin yang efektif jarang menggunakan hukuman sebagai cara untuk menakut-nakuti.
Disiplin yang efektif tidak menggunakan kutukan sebagai tuduahn atau penyesalan.

DISIPLIN PRIBADI, SOSIAL DAN NASIONAL
       Disiplin mengarahkan seseorang pada keterikatan pada pribadi, masyarakat, dan negara yang terdapat dalam Demokrasi Pancasila yaitu keserasian antara kepentingan pribadi dengan kepentingan diluar kita, kepentingan masyarakat dan negara.
      Disiplin berpangkal pada tingkat kemampuan dan keamuan mengendalikan diri dalam mengamalkan nilai, ketentuan, peraturan dan perundangan yang berlaku di masyarakat dan negaranya.
      Displin pribadi adalah pengarahan diri ke setiap tujuan yang ditumbuhkan melalui peningkatan kemampuan dan kemauan mengendalikan diri melalui pelaksanaan yang menjadi tujuan dan kewajiban pribadi pada diri sendiri.
      Disiplin sosial merupakan perwujudan dari adanya disiplin pribadi yang berkembang melalui kewajiban pribadi dalam
Individu
Karakteristik : sikap, tingkah laku dan kepribadian.
Disiplin Nasional adalah kemampuan dan kemauan mengendalikan diri untuk memenuhi semua ketentuan yang telah ditentukan negara.
Selain disiplin tersebut diatas adapula displin lainnya yaitu :
Disiplin Ilmu, mematuhi semua ketentuan yang telah ditentukan sebagai ilmuwan.
Disiplin tugas, mematuhi  semua ketentuan  yang telah ditentukan oleh atasan atau kepala sekolah.
Tujuan yang hendak dicapai dengan mematuhi disiplin pribadi, sosial dan nasional adalah untuk mencapai sesuatu yang diharapkan oleh setiap individu.
Program yang telah ditentukan dengan mematuhi disiplin tugas dan disiplin nasional maka tujuan yang hendak dicapai itu akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Instruksi =  Perintah dari atasan yang tidak boleh ditunda dan  harus segera dilaksanakan.
Pribadi    =   Perintah yang datang dari hati nurani dengan suatu kerelaan untuk melakukan disiplin.

PELAKSANAAN
      Hanya ada satu cara untuk menjadikan seseorang berdisiplin yaitu dengan menjadikan “KEBIASAAN”, kebiasaan itu terbentuk oleh latihan. Jadi percuma bila kita mau disiplin tanpa pernah latihan.
     Dengan kata lain kita bisa berdisplin karena kita telah biasa, dan kebiasaan ini dibentuk dari latihan.
Contoh disiplin :
Menepati waktu yang telah ditetapkan
Meminta maaf bila datang terlambat
Mengerjakan tugas yang diberikan
Menyadari kesalahan dalam tugas
Semangat mengikuti latihan
Berani mengemukakan pendapat
Tunggu perintah
Bayar iuran tepat waktu

Ingat !!!TUGASMU TEGAKAN DISPLIN
DISIPLIN ADALAH NAFASKU
DISIPLIN ITU KEBIASAAN ATAU PAKSA

TATA UPACARA BENDERA I
ARTI
Tata= Mengatur, menata, menyusun.
Upa= Rangkaian
Cara= Tindakan, Gerakan
Tata Upacara Bendera adalah
Merangkaikan suatu tindakan atau pergerakan dengan susunan secara baik dan benar.
Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata denga tertib dan disiplin.

SEJARAH
Sejarah jaman nenek moyang, bangsa Indonesia sudah melaksanakan upacara.Contoh :  - Upacara selamatan kelahiran
Upacara selamatan pemberian nama
Upacara selamatan panen.

DASAR HUKUM
Pancasila
UUD 1945
UU No. 2 tahun 1989
Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Inpres No. 14 tahun 1981 (1 Desember 1981)
Tentang Urutan Upacara Bendera

TUJUAN
Menambah kedisiplinan.
Ketertiban dan Kehidmatan.
Mencerminkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab.
Mencerminkan rasa solidaritaisme cinta tanah air.
Kesegeran jasmani dan rohani
Keterampilan gerak dan keterampilan memimpin serta siap untuk dipimpin.
Memupuk rasa tanggung jawab perorangan dan kelompok.

PEJABAT UPACARA
Pembina Upacara
Pemimpin Upacara
Pengatur Upacara
Pembawa Upacara

PETUGAS UPACARA
Pembawa Naskah Pancasila
Regu pengibar/ penurun bendera
Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
Pembaca doa
Pemimpin lagu/ Dirigen
Kelompok pembawa lagu
Pemimpin kelompok kelas/ regu
Cadangan tiap perangkat

KELENGKAPAN UPACARA
Bendera Merah Putih
(Ukuran perbandingan 2 : 3
(Ukuran terbesar adalah 2 meter x 3 meter
(Ukuran terkecil adalah 1 meter x 1,5 meter
(Ukuran yang ideal untuk sekolah tingkat SMA       m x     m
Tiang Bendera
(Serendah-rendahnya 5 meter
(Setinggi-tingginya 17 meter
(Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 7
(Ukuran yang ideal untuk sekolah tingkat  SMA  7-8 meter
Tali Bendera
(Diusahakan tali yang dipergunakan adalah tali layar (tali kalimetal) dan bukan tali plastik
(Tali harus berwarna putih
Naskah-naskah
(Intinya naskah harus terlihat selalu bersih
( Naskah Pancasila  ( Naskah doa
( Naskah Pembukaan UUD 1945  ( Naskah acara

SUSUNAN BARISAN UPACARA
Bentuk Barisan Satu Garis
Suatu bentuk barisan disusun dalam satu garis dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi :
(   Shaf Bershaf
(   Banjar Bershaf
Bentuk Barisan “U”/ Angkara
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk huruf “U” atau Angkara dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi :
(   Shaf Bershaf
(   Banjar Bershaf
3. Bentuk Barisan “L”
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk huruf “L” dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi :
(   Shaf Bershaf
(   Banjar Bershaf
Catatan :
Susunan Barisan Upacara diatas adalah suatu bentuk yang ideal, tetapi hal tesebut dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan upacara yang tersedia.

UPACARA DALAM RUANGAN
Upacara yang dilakukan dalam ruangan tidak melaksanakan Upacara Bendera, karena Sang Merah Putih sudah hadir sebagai bendera ruangan.
Bendera ruangan adalah
Bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standart bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan  
Bendera yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah-tengah dinding depan ruangan.
Bila ada bendera kedua, kita tidak perlu melakukan penghormatan, cukup dengan aba-aba “ Sang Merah Putih maju ke tempat yang telah ditentukan”.

SUSUNAN ACARA UPACARA

PERSIAPAN
(Mempersiapkan perlengkapan upacara.
(Mempersiapkan alat-alat perlengkapan upacara.
(Anggota kelas menempati tempat masing-masing.

PENDAHULUAN
Pemimpin kelas menyiapkan pasukannya.
Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara.
Penghormatan kepada Pemimpin Upacara.
Laporan Pemimpin kelas kepada Pemimpin Upacara.
Kemudian Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan, peserta upacara diistirahatkan (bersamaan dengan itu tura menjemput Pembina).

ACARA POKOK
Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
Didampingi oleh tura, saat Tura kembali ke tempat semula, pembina/ pembawa naskah Pancasila menempati tempat (  2  langkah disebelah kiri belakang Pembina Upacara.
Penghormatan umum
Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.
Pengibaran Sang Merah Putih
Mengheningkan Cipta.
Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
Pembacaan Teks Pancasila
Amanat Pembina Upacara
Menyanyikan Lagu Nasional
Pembacaan Doa
Laporan Pemimpin Upacara
Penghormatan Umum
Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.

ACARA PENUTUP
Penghormatan kepada Pemimpin Upacara.
Pemimpin Upacara kembali ke tempat semula.

ACARA TAMBAHAN
Pengumuman- pengumuman ; Acara Sertijab, penyerahan piala, dsb.
Peserta Upacara dapat dibubarkan
Dilakukan oleh Pemimpin kelas, pemimpin kelas adalah petugas upacara yang mengawali dan mengakhiri jalannya upacara.

Keterangan :Pembacaan Teks Pancasila dan Teks Pembukaan UUD 1945 dapat dibalikkan posisinya pada Upacara Kesaktian Pancasila.
SUSUNAN ACARA UPACARA

PENURUNAN BENDERA
Pada dasarnya hampir sama dengan Upacara Pengibaran Bendera, hanya ada beberapa perbedaan yaitu:
(Setelah laporan pemimpin upacara, tidak dilanjutkan penurunan bendera, tetapi langsung ke langkah selanjutnya yaitu pembacaan teks pembukaan UUD 1945.
(Penurunan Bendera dilaksanakan setelah Pembacaan doa, kemudian dilanjutkan pada laporan Pemimpin Upacara.

BACA BUKU ACUAN POKOK III
(Juklak TUB 1995
(Juklak TUB dan Pelatihan Paskibraka 1993
(Bendera dan TUB Kak Idik Sulaeman
(TUB dan Tata krama terhadap Sang Merah Putih Idik Sulaeman dan Dharminto S.

LAGU DIKLATSAR 8

KAPENOL (NAMA ANGKATAN 2009)

Cinta itu seperti kapenol kapenol
Hinggap dimana saja dan batuk apa saja
Obat batuk Dantusil pastilah berhasil
Telesonik asyiek

AROMUJA

Aromuja kai hae, maybon tama yarine,
Yarine woroy woroy tonina tonina ninama
Batajau aro mo poroja , bayo risa pudarasa
Aromoja kai hae maybon tama yarine,
Yarine woroy woroy tonina tonina ninama

PUSDIKLATSAR

Dipusdikltsar, hatiku bergetar, Dipusdiklatsar semangat terbakar
Disana kuditempa, menjadi seorang paskibra,
Paskibra kodya bandung selalu gembira
Dipudiklatsar, hatiku bergetar, Dipusdiklatsar, semangat terbakar
Disanalah paskibra, bulat tekad satu bakti, Pusdiklatsar ini, saksi janji kami

PARA PASKIBRA I

Para Paskibra pelajar teladan,  Menempuh masa dan derita
Musuh kan gentar lari tunggang langgang, Takut sikap dan melati putih
Buanglah nafasmu tariklah yang dalam, Kobarkan semangat didadamu
Pasukan Kibar Bendera, Raja segala lapangan
Biar lelah … 7x Pas..ki..bra, Pasukan Kibar Bendera
Siap dimana ditempatkan

PARA PASKIBRA II

Kami para Paskibra, Memiliki tiga angkatan
Bimada, Rakanta, dan Rimata, Itulah para Paskibra
Bimanda Pusdiklatsar, Rakanta Situ Lembang
Rimata Pelatih Muda, Tiga – tiga para Paskibra
Kami merasa bangga, Menjadi calon Paskibra
Bimada itu namanya, Cita-citanya Paskibra
Kami merasa bangga, Sudah menjadi Paskibra
Bimada lepas lencana, Cita- citanya Pelatih

Diklatsar 7

TATA KRAMA SISWA DAN SOPAN SANTUN

PENGERTIAN
Tata krama terdiri dari dua kata
Tata= Adat, aturan, norma, peraturan.
Krama= Sopan santun, tindakan, kelakuan, perbuatan.]

Tata krama adalah
Kebiasaan adat sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antara anggota masyarakat disuatu tempat.
Kebiasaan sopan santun yang disepakati dilingkungan rumah/ keluarga, sekolah, hubungan masyarakat dimana siswa berada.
      Tata krama ada disetiap kelompok masyarakat dimana saja dan kapan saja, bila kita berkomunikasi seperti perkenalan berbicara, bertatap muka, atau pembicaraan melalui sarana komunikasi lainnya seperti telepon dan surat kita harus mengetahui tata kramanya.
      Sopan santun adalah sikap perilaku seseorang yang merupakan kebiasaan yang disepakati dan diterima dalam lingkungan pergaulan.
       Bagi siswa, sopan santun merupakan wujud budi pekerti luhur yang dperoleh melalui pendidikan dan latihan dari berbagai orang dalam kedudukan masing-masing, seperti orang tua dan guru, para pemuka agama dan masyarakat dan tulisan-tulisan atau hasil karya para bijak (cerdik pandai) yang merupakan bagian dari ajaran moral.
     Dari pendidikan dan latihan tersebut, diharapkan siswa dapat mewujudkannya dalam sikap bentuk dan perilaku yang selaras dan serasi dengan kodrat, tempat waktu dan kondisi lingkungan dimana siswa berada sehari-hari.

PERWUJUDAN
      Siswa sebagai insan pribadi (individual), insan pendidikan, insan pembanguan nasional baik secara individu maupun secara kelompok sebagai makhluk sosial yang hidup dalam lingkungan sosial harus dapat mewujudkan sikap dan perilaku yang dapat mencerminkan norma nilai sopan santun yang dimilikinya sesuai dengan kondisi dan situasi secara pribadi (individual) maupun secara kelompok.
Secara Pribadi
Siswa sebagai pribadi (individu) terlepas dalam hubungan dengan pribadi lain atau kelompok harus dapat meujudkan tata krama dan sopan santun dalam kehidupan sehari-hari sesuai denga nilai sopan santun sebagai pencerminan kepribadian dan budi pekerti luhur.
Sikap dan perilaku tersebut harus diwujudkan dalam:
sikap berbicara
sikap duduk
sikap berdiri
sikap berjalan
sikap berpakaian
sikap makan dan minum
sikap pergaulan
sikap penghormatan
sikap mengggunakan fasilitas umum
Secara Kelompok
Siswa Sebagai insan dalam kodratnya sebagai makhluk sosial yang memiliki norma nilai sopan santun, berkepribadian,  dan berbudi pekerti luhur harus dapat mewujudkan sikap dan perilaku kelompok sehari-hari sesuai dengan norma nilai sopan santun dilingkungan sosialnya sebagai berikut:
Di Sekolah
Pencerminan sikap dan perilaku di sekolah antara lain:
(  Sikap memasuki  ruangan (kelas, guru, kepala sekolah)
(  Sikap duduk di kelas
(  Sikap terhadap guru, kepala sekolah, Tata Usaha
(  Sikap terhadap sesama teman
(  Sikap berpakaian seragam sekolah
(  Sikap pada waktu mengikuti upacara di sekolah
(  Sikap dilapangan olahraga, dsb.
Di Keluarga
Pencerminan sikap dan perilaku di keluarga sesuai dengan norma dan kebiasaan yang berlaku, antara lain:
(  Sikap memasuki rumah
(  Sikap terhadap orang tua dan anggota keluarga yang lebih
    tua
(  Sikap terhadap saudara-saudara
(  Sikap makan dan minum
(  Sikap menerima telephone
(  Sikap berpakaian
(  Sikap melakukan ibadah dan sebagainya
Di Masyarakat
Pencerminan sikap dan perilaku siswa di masyarakat dituntut untuk sesuai dengan norma dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, antara lain:
(  Sikap terhadap orang yang lebih tua, tokoh masyarakat
(  Sikap terhadap sesama teman
(  Sikap menelephone
(  Sikap perkenalan
(  Sikap berteman
(  Sikap mengikuti upacara
(  Sikap pada jamuan makan/ pesta
(  Sikap pada waktu bepergian
(  Sikap mengunjungi orang sakit
(  Sikap di tempat kost

PERMASALAHAN DAN SUMBER PENYEBAB
       Banyak keluhan yang dikemukakan para orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat mengenai sikap dan perilaku siswa yang menyimpang ataupun tidak sesuai denagn nilai/ norma sopan santun, misalnya pergi atau masuk tidak pamit pada orang tua atau mengetuk pintu, disekolah duduk di kelas seenaknya atau memasuki rumah orang (bertamu) tanpa mengetuk pintu, serta banyak lagi contoh ditemukan dalam kehidupan siswa.
       Siswa  hidup dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, jika berperilaku menyimpang ataupun tidak sesuai dengan nilai/ norma sopan santun, tidak dapat diletakkan kesalahan pada satu pihak saja.
       Kesemuanya itu harus ditinjau juga dari dimensi orang tua yaitu bagaimana pola asuh keluarga dan penanaman nilai-nilai keagamaan dari kecil, kemudian disekolah bagaimana lingkungan pergaulan dengan teman-temannya, sikap dan perilaku para guru sebagai panutan mereka adalah tokoh pimpinan dalam masyarakat.
       Dapat disimpulkansebagai sumber penyebab dari penyimpangan perilaku siswa ataupun sikap dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma sopan santun adalah:
Keluarga
Didalam keluarga, hendaklah sedini mungkin ditanamkan budi pekerti luhur, disiplin dan nilai-nilai kegamaan.
Orang tua harus memberi contoh-contoh yang baik dan memberikan perhatian cukup kepada anaknya.
Orang tua yang keduanya sibuk sehingga tidak sempat bergaul dengan anak-anaknya, maka siswa tidak mendapatkan apa yang seharusnya diperoleh dari kedua orang tuanya.
Sekolah, masyarakat dan lingkungan
Lingkungan pergaulan dengan teman-teman di sekolah atau di masyarakat dapat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku seorang siswa.
Sikap dan perilaku para pendidik serta tokoh masyarakat merupakan panutan.
Tontonan, film-film di bioskop atau video.

BENTUK-BENTUK SOPAN SANTUN YANG DIINGINKAN

Sopan santun sebagai perwujudan budi pekerti luhur yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan sejak seseorang lahir,  terwujud dalam bentuk sikap dan perilaku yang selaras dan serasi dengan kodrat, tempat, waktu, dan kondisi lingkungan.
      Bentuk sopan santun siswa yang diinginkan dan diterapkan dalam bersikap dan berperilaku sehari-hari sesuai dengan perwujudannya dapat digolongkan menjadi:
Sikap motorik
Sikap dan cara penghormatan
Sikap dan cara berpakaian dan berdandan
Sikap perilaku pergaulan
Sikap dan tata cara makan dan minum

Sikap motorik
Dari anak umur Taman Kanak-kanak sampai remaja dapat dikatakan berlaku pembinaan yang semakin lama semakin berkualitas dari terarah, berlanjut, konsekuen, bertahap dan meningkat.Baik tata cara bicara instruktif sampai kepada cara  melatih akan meningkat sesuai dengan dorongan psikologik masing-masing dari balita ke remaja.

Sikap duduk
Duduk sebaiknya tegak dan rileks. Usahakan tersenyum sedikit, sikap yang penting bagi perkembangan fisik tulang punggung anak, disamping memberikan penampilan yang baik.Bila tidak mampu, diperkirakan ada sesuatu yang harus diperiksakan. Kesalahan mungkin pada tempat duduk yang terlalu tinggi atau terlalu rendah.
Perhatian pada satu arah, bila ada yang berbicara didepan perhatikan orang tersebut jangan ngobrol, bisik-bisik atau tengok-tengok.
Jarak pandang dengan meja sekitar 30 cm, lebih pendek dari jarak itu kemungkinan ada gangguan kesehatan mata.
Menempatkan kaki di meja tidak dibenarkan, karena ada kesan tidak menghargai, menantang, meremehkan pemilik meja atau menempati. 
Sikap duduk jigang hanya dilaksanakan ditempat yang selaras dengan lingkungan adatnya, tetapi di sekolah atau tempat lainnya yang resmi secara daerah ataupun nasional maupun internasional sebaiknya duduk jigang tidak dilaksanakan.
Sikap duduk sila akan selaras dan serasi sesuai dengan lingkungan misalnya kenduri di atas tikar. Sesuai adat tertentu jigang pun masih diterima, tetapi pada umumnya duduk sila lebih bisa dihargai.
Khusus untuk wanita sebaiknya tidak jigang, apalagi kaki di atas meja. Kaki di atas meja kadang bisa dilaksanakan dalam keadaan benar-benar sendiri dan tidak dilihat orang lain.
Sikap dudu kaki menyilang, paha di atas paha, sebaiknya dihindari, sekalipun memakai kulot, rok mini ataupun celana panjang. Kadang-kadang kaki,  sepatu yang kotor menyerempet pakaian tetangganya yang dapat menimbulkan konflik.
Dalam kendaraan umum atau dalm perjalanan, anak dan remaja dilatih untuk memberikan tempat duduk terlebih dahulu kepada wanita atau orang tua.
Duduk-duduk ditengah jalan, diberanda sekolah ataupun diberanda kantor sering membuat orang lewat merasa tidak enak. Disamping mengganggu orang lain  juga mudah menimbulkan kemarahan.
Duduk-duduk ditengah jalan dan membuang rokok atau benda-benda lain secara sembarangan, di samping tidak sopan juga sangat berbahaya.
Duduk menempatkan kaki ke kursi didepannya akan mengganggu siapa pun yang duduk didepan dan bisa menimbulkan kemarahan.
Tidak menghalangi orang lain, carilah tempat yang baik bagi mereka yang mempergunakan pakaian dinas (PDU, PDL, PDH, PSAS) dilarang keras untuk jongkok.
Kaki tidak disilangkan, bagi putri kaki kanan bisa diajukan.

Sikap berdiri
Badan tegak, punggung dan pinggang lurus, kepala tegak dengan pandangan lurus kedepan, rileks, luwes, usahakan tersenyum sedikit.Bagi laki-laki mungkin kaki terbuka sekaki kelihatan  lebih selaras. Untuk wanita satu kaki selangkah didepan mungkin memberikan penampilan yang serasi.
Dalam berbicara dan berdiri tidak memasukkan tangan ke dalam saku, kecuali dalam keadaan dingin.
Sikap berdiri dengan tangan terkatup didepan akan memberikan penampilan simpatik dan menghormati orang lain.
Berdiri dengan berkacak pinggang, tampak angkuh dan sombong.
Berdiri dengan tangan terkatup dibelakang, mirip tentara dalam keadaan istirahat, bila disertai santai dan tersenyum memberikan kesan rendah diri.Bila berdiri sambil menerangkan suatu materi atau memberikan instruksi biasakanlah satu tangan dibelakang, tangan lain bergerak bebas, pandangan kesegenap penjuru, kakim terbuka tidak terlalu lebar.
Kaki tidak bersandar ke tembok.

Sikap berjalan 
Apabila wanita dan pria berjalan bersama-sama hendaknya ada penyesuaian langkah, yang wanita mempercepat langkah dan pria memperlambat langkah.
Lenggang tangan yang selaras dan serasi, kurang lebih 30 derajat.
Berjalan ditengah jalan, bergandengan dan terseok-seok pelan sering mengganggu lalu lintas.
Bila mengantar seorang wanita atau orang tua seyogyanya siswa berada di sebelah kanan belakang setengah langkah.Seorang pria harus berjalan pada bagian yang dapat melindungi keselamatan wanita. Bila menyebrang, pria harus mengambil posisi dari araha datangnya kendaraan.
Hindari berjalan dengan tangan didalam saku atau merokok.
Tidak terlalu banyak bicara (ngobrol sambil jalan) dan perhatikan keadaan  disekitar kita.
Dilarang Keras: MAKAN SAMBIL JALAN !!! 
Bila melewati kerumunan orang jangan membungkuk-bungkuk.

Sikap dan cara berbicara
Berbicara dengan suara jelas, tidak dengan mulut hampir tertutup, tidak berbisik-bisik, tidak berteriak atau membentak. Tenang, sekali-kali ditegaskan dengan gerakan tangan.
Berbicara dengan memandang yang di ajak berbicara, tidak mendelik dan tidak mengantuk tetapi penuh kesabaran dan perhatian. Hendaklah memperhatikan dengan siapa anda berbicara dan seberapa akrabkah dengan orang tersebut.
Berbicara teratur, dengan isi tidak meloncat kesana kemari.
Jadilah pembicara yang baik bila diberi kesempatan tetapi jadilah pendengar yang baik bila harus mendengar.
Bila pandangan berbeda, hindari perdebatan, alihkan atau hentikan pembicaraan, kecuali kalau memang ada forum untuk berdialog.
Hindari pertanyaan yang bersifat pribadi.
Hindari sikap mendominasi.
Jangan mengeluarkan kata-kata kotor.
Jangan menggunjingkan oarang lain karena merugikan diri sendiri.
Bedakan cara bicara anda dari usianya, lingkungan kehidupannya.

Sikap dan cara penghormatan
       Dari lingkup nasional masalah tata cara penghormatan sudah dibakukan secara tertulis hanya di lingkup subkultural ABRI dengan Peraturan Penghormatan Militer, yang sebagian besar diterapkan dalam sekolah SD, SMp, dan SMA secara embrional juga di tingkat TK.
       Bangsa Indonesia sebagian besar masih menganut kultur orang tua atau yang dituakan tidak perlu menghormati yang lebih muda. Yang muda harus menghormati yang lebih tua. Suatu pandangan yang ternyata tidak dapat dipertahankan.
      Prinsip sikap dan tata cara penghormatan bermaksud dan bertujuan memberikan kebutuhan dasar bagi orang lain. Manusia pada hakekatnya menginginkan kebutuhan psikologik, dasarnya terpenuhi, perasaan dimengerti, didengar, diayomi, dan adanya orang yang bertanggung jawab pada dirinya.
       Penghormatan dilaksanakan karena adanya ikatan sosial, adanya kesetiakawanan sosial, seperjuangan dan sependeritaan, rasa respect terhadap almamater, adanya jiwa korsa, rasa respect terhadap alumni.
        Mendidik dan melatih penerapan sikap dan cara penghormatan dilakukan terhadap.
(  Sesama siswa
(  Siswa dengan guru dan sebaliknya
(  Jenazah
(  Bendera Merah Putih
Cara penghormatan dapat dilakukan dengan :
(  Gerakan fisik
(  Gerakan fisik dengan ucapan
(  Ucapan saja
       Dalam penerapan penghormatan harus dilaksanakan secara berlanjut dan bertahap. Kualitasnya meningkat setelah dididik dan dilatih di TK harus diteruskan di SD dan seterusnya.
       Hormat kepada orang tua atau kepada pejabat sudah merupakan budaya, tetapi hormat kepada anak untuk bangsa Indonesia belum ada konsensus. Maka buku pedoman ini menghimbau pula dilaksanakan penghormatan terhadap yunior.
       Kalau ada anak harus menghormati kakek, maka kakek dihimbau pula menghormati cucu dengan cara yang jelas, selaras, serasi baik ditinjau dari arti psiko sosio, filosofi dan religi.

Bentuk sikap dan perilaku penghormatan antara lain:
Penghormatan tanpa topi dengan atau tanpa ucapan sambil berdiri atau berjalan
mengangguk sedalam 45 derajat, badan membungkuk sedikit sekitar 3 derajat, sambil berhenti sejenak bila berjalan.
Memberi salam dengan mengangkat tangan kanan setinggi pelipis tanpa membungkuk.
Kedua cara tersebut dapat disertai ucapan:
(  Assalamualaikum
(  Selamat pagi, siang, sore, malam
Tidak perlu disertai pertanyaan, “mau kemana” yang bersifat pribadi, karena mengganggu masalah pribadi.
Jawaban terhadap penghormatan harus sesuai dengan penghormatan yang diterima.
Selama pembinaan, pendidikan dan latihan, serta pembiasaan belum berjalan dengan intensive, harus diperhatikan adanya nilai norma yang berlaku. Jangan terlalu cepat memberikan penghormatan kepada seseorang, terkecuali bila anda sudah kenal sekali dan sudah pasti mendapatkan jawaban.

Pengormatan dengan topi sambil berdiri atau berjalan
Dengan mengangkat tangan dengan ujung jari tangan kanan menempel tepi topi atau peci tanpa membungkukkan badan, siku terangkat 30 derajat kedepan.
Disertai atau tidak disertai ucapan yang sama dengan diatas.
Jawaban harus dibalas dengan motorik dan ucapan yang selaras dan serasi.

Penghormatan resmi
Penghormatan resmi dengan tanpa topi sambil berdiri tegak. Penghormatan resmi dimaksudkan sebagai penghormatan terhadap pejabat resmi, Presiden, Wakil Presiden dan Menteri.
Sama dengan ditas terkecuali badan harus bersikap lebih sempurna.

Penghormatan sewaktu duduk 
Harus berdiri dari duduk dan memberikan penghormatan sesuai dengan keadaan.
Hanya orang tua, wanita dan para jompo diperbolehkan tetap duduk.
Sambil duduk dengan ucapan seperti diatas tanpa berdiri.
Penghormatan sambil duduk dalam mobil, menganggukkan kepala dan badan agar terlihat dari luar.
Penghormatan terhadap jenazah yang lewat diangkut orang, ambulance, mobil
Berdiri tegak, memberikan salam dengan tangan, bila bertopi lepaskan topi yang dipakai, disertai doa sesuai dengan agamanya masing-masing.
Duduk tegak, memberikan salam dengan tangan disertai doa sesuai dengan agamanya masing-masing.

Penghormatan kepada sang Saka Merah putih
Harus berdiri tegak
Tangan kanan diangkat dengan ujung jari menempel atau menyentuh tepi topi atau peci, selama proses pengibaran.

Penghormatan kepada lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
Berdiri tegak, yang jompo, cacat dan orang tua duduk tegak.
Baik dalam penghormatan Sang Merah Putih maupun terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya harus dilakukan terasa agak kurang selaras dan serasi.
Kenyataannya dapat diuraikan sebagai berikut:
(   Dikalangan siswa sikap tegak sempurna sering tidak bisa  berjalan dengan baik. Tampak pembinaan psikomotorik kurang selaras dan serasi, seakan-akan meremehkan Lagu Indonesia Raya.
(  Pada umumnya baris belakang tidak mengikuti aturan  ketentuan yang ada

Penghormatan secara khusus terhadap orang yang lebih tua
Sembah sujud anak terhadap orang tua pada waktu Ramadhan dan Hari Raya.
Sembah sujud anak kepada orang tua sewaktu peristiwa penting seperti sewaktu dinikahkan, lepas dari musibah dan maut.
Sembah sujud anak kepada orang tua karena bersyukur mendapatkan nikmat dari Tuhan YME.
Semua itu pada umumnya dilakukan/ dilaksanakan dengan duduk di lantai ½ meter dari orang tua yang duduk didepannya.
Menghanturkan sembah, kemudian maju memegang lutut orang tua, selesai setelah didoa berkahi orang tua.

Sikap dan cara berpakaian dan berdandan
Berpakaian menentukan sikap dan perilaku, watak,  tabiat dan situasi kondisi internal manusia.
Secara keseluruhan berpakaian dan berdandan, bersolek, menata rambut menentukan penampilan watak dan sikap dan perilaku manusia; apakah ia seorang yang hanya memikirkan dirinya sendiri atau memikirkan orang lain, ataukah ia memikirkan dirinya sendiri dan orang lain.
Di sekolah
Upayakan memakai seragam bersih dan rapi.
Kancing baju jangan sampai ada yang terlepas.
Pakailah pakaian seragam dengan kancing baju yang dikancingkan semua, berpakaian PSAS tidak trendy. Celana Putra harus pantalon, rok bagi putri tidak terlalu tinggi, kemeja tidak dikeluarkan atau pun menutup ketimang/ ikat pinggang.
Yang berlengan panjang jangan digulung.
Pemakaian seragam pramuka sesuai ketentuan yang ada.
Seragam olahraga sesuai dengan jenis dan cabang olahraga.
Seragam di dalam laboratorium pada umumnya ditentukan  untuk pengamanan diri maupun orang lain. Sesuai dengan ketentuan yang ada.
Untuk anak-anak dilarang penggunaan perhiasan dan bersolek berlebihan, sangat berbahaya bagi keamanan dirinya.
Siswa dilarang berdandan yang berlebihan, agar tidak mengundang perhatian, hindarkan kesan etalase berjalan.
Rambut rapi dan pantas serta menampilkan keserasian.
Busana yang dipakai tidak bertentangan dengan kepantasan, dan sopan menurut masyarakat dan agama.
Bagi anggota PASKIBRA Lencana Keanggotaan kemanapun wajib dipakai.
Tidak dibiasakan memakai jeans dan memakai sendal jepit (kecuali pada saat-saat yang disepakati).

Di luar Sekolah
Walaupun di luar sekolah guru secara struktural tak berkewajiban, tudak ada hak untuk membatasi, namun guru tetap harus memberikan pandangan sesuai norma nilai tentang sikap dan perilaku di hampir semua aspek termasuk berpakaian dan berdandan di luar sekolah, sebagai berikut:
Di rumah
Walaupun ada kebebasan ternyata akan lebih baik bila ada kebebasan yang terbatas, dengan asumsi situasi sosial ekonomi yang pas-pasan dan dalam kehidupan ekonomi yang normal/ wajar maka :
Gunakan baju tidur, untuk wanita sebaiknya menggunakan celana panjang.
Upayakan keluar kamar tidur sudah rapi, hindari penggunaan daster keluar kamar tidur atau keluar rumah.
Upayakan berpakaian rapi bila makan bersama.
Di luar rumah
Jangan menggunakan baju tidur atau daster keluar rumah.
Untuk pria jangan menggunakan celana dalam saja.
Gunakan pakaian yang selaras dan serasi sesuai lingkungan.
Bila pergi ke pesta upayakan jangan berdandan berlebihan, yang mengundang permasalahan dan keamanan.

Sikap perilaku pergaulan
Dalam pergaulan sering kali kita saling berkenalan, bermain sesama siswa, bertamu in de kost, pada orang lain, ikut kakak, tinggak diasrama, bepergian masuk hotel.
Semua itu ada aturan-aturannya agar tidak menimbulkan konflik, salah paham, bahkan dalam jangka waktu cepat, sedang, ataupun lambat.

Perkenalan
Salaman antar siswa dan orang tua ada baiknya yang senior mendahului dalam konteks memberikan pembiasaan bagi siswa yang masih yunior, tidak dalam arti bahwa yunior yang bersalaman lebih dahulu.
Orang tua seyogyanya mengetahui apakah siswa tersebut cukup sosialisasi atau belum dan ada jiwa masalah kejiwaan atau tidak. Untuk itu dalam perkenalan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Perkenalan
Syarat utama: Keberanian
Pada dasarnya tata krama berkenalan sangat diwarnai oleh adat istiadat berperilaku setempat.
Oleh karena itu tanpa mengurangi nilai-nilai budaya daerah sebaiknya dalam perkenalan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Untuk memperkenalkan diri antara sesamanya sudah harus diilatih sejak dini dan terbina konsisten.
Saling bersalaman tangan, dapat dengan kedua tangan/ satu tangan, disusul meletakkan tangan di dada kiri.
Cara bersalaman mempunyai kesan dan arti tersendiri yang harus diketahui oleh siswa, orang tua, dan masyarakat :
Salaman hanya menjulurkan satu tangan belum bersentuhan kemudian ditarik kembali, memberikan kesan jijik tersentuh tangan orang lain.
Salaman dengan satu tangan menyentuh tidak menggenggam memberikan kesan sombong.
Salaman dengan menggenggam tangan memberikan kehangatan komunikatif, kesetiakawanan sosial, simpatik.
Salaman dengan menggoncang tangan terkesan urakan.
Salaman dengan menyakiti tangan orang lain ada kesan manusia berotot tapi kurang perasaan.
Cara berkenalan
Mohon izin boleh tidaknya berkenalan.
Bila diperbolehkan sampaikan salam dan sebutkan nama kita sambil mengulurkan tangan.
Ucapkan terima kasih.
Langkah selanjutnya improvisasi, tapi jangan salah tingkah juga tidak menjadi MPO atau over acting.
Tetap bersikap tenang dan coba ambil simpatinya.
Memperkenalkan orang lain
Kenalkan teman yang bersama anda dengan teman anda berbicara jika belum saling mengenal.
Pria terhadap wanita, sebut nama pria terlebih dahulu.
Muda dan tua, sebut nama yang muda terlebih dahulu.
Bila banyak orang tua sebutkan nama yang tertua lebih dahulu.
Cara bertamu teman lama
Sapalah terlebih dahulu, kemudian ikuti dengan berjabat tangan.
Apabila teman kita lupa siapa kita, ingatkan siapa kita dan dimana kita pernah bertemu.
Cara bertamu dalam pertemuan
Salamilah orang disekitar kita, pada dasarnya orang yang lebih tualah yang harus menyambut, tepatnya tuan rumah. Apabila hal ini tidak dilaksanakan,  maka sebagai anggota Paskibra harus fleksibel.

Bermain di kalangan siswa
Bermain diantara siswa perlu menjadi perhatian, karena pendidikan dan latihan harus mulai dari kecil.
Sebagai guru atau orang tua jangan membiarkan salah seorang siswa menyakiti fisik atau mental siswa lain.
Menanggulangi anak yang suka menyakiti anak lain perlu kearifan dalam bersikap perilaku dan bicara. Ada orang yang tidak senang bila anaknya dianggap nakal terhadap yang lain. Ada orang yang tenang-tenang dan tersenyum saja bila anaknya menyakiti anak orang lain.  
Bermain diantara anak perlu diperhatikan, misalnya mencolok mata dengan balsem, mengompas dan semacamnya, cegah jangan sampai terjadi, bila terjadi orang tua seyogyanya diberi tahu. Bila menolak perlu diwaspadai akan watak dan tabiatnya yang psikopatik.

Bertamu
Bertamu harus memperhatikan lamanya, waktu, saat terbaik pada waktu sore (waktu yang baik antara pukul 16.30-17.30 dan pukul 19.00-21.00 WIB), dengan waktu tidak lebih dari satu jam, tidak pada saat pemilik rumah sedang tidur, istirahat. Kecuali apabila ada hal yang kan dibicarakan tidak dapat ditunda.
Apabila bertandang dengan maksud basa-basi jangan lah terlalu lama kecuali tuan rumah menghendaki, maka kita harus tahu situasi.
Apabila kita belum begitu dekat dengan keluarga tersebut segera perkenalkan diri kepada tuan rumah.
Larangan bertamu bergadang tanpa maksud tujuan yang jelas, hindari perbuatan iseng. Dianjurkan adanya dialog orang tua atau guru yang intensive tentang berbagai permasalahan hidup, kehidupan dan perikehidupan untuk menangani masalah ini.
Larangan menginap dirumah teman tanpa persetujuan pemilik rumah dan orang tua sendiri. Hindari komplikasi yang tidak diinginkan.
Sebaiknya orang tua melarang anak perempuan bertamu sendirian ke teman laki-laki.
Menerima tamu jangan dikamar tidur, kalau tidak ada kamar tamunya di luar rumah. Meskipun bertamu tidak resmi, sebaiknya melakukan tindakan sebagai berikut :
Beritahu pemilik rumah terlebih dahulu
Membunyikan bel atau mengetuk pintu
Jangan duduk bila tidak dipersilahkan
Jangan minum dan makan sebelum dipersilahkan, minumlah dengan tertib dan mencicipi hidangan
Sesuaikan dengan maksud dan tujuan bertamu
Selesai kunjungan pamitlah
Berikan salam kepada orang tua teman anda, seandainya ada dirumah
   Tata krama menerima tamu
Bukalah pintu, persilahkan masuk dan tutup kembali
Persilahkan duduk diruang tamu
Berikan hidangan ala kadarnya
Pada akhir kunjungan, ucapkan terima kasih atas  kunjungannya
Pamitkan pada orang tua anda
Bukakan pintu dan persilahkan jalan terlebih dahulu      setelah itu anda menyusul
Bila ada pintu pagar, hendaklah mengantarnya sampai pintu pagar, anda bantu membukakan pintu
Siswa pemilik rumah harus berusaha menolak tamu yang berkunjung di luar kebiasaan apabila :
Ada tanda-tanda konflik antara tamu dengan orang tuanya
Ada tanda-tanda trauma fisik dan psikis dan beritahu oarang tua
Ada kesan membahayakan, beritahu saudaranya yang lain jangan berusaha menjadi pahlawan. Amankan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menolong orang lain.

Mengunjungi orang sakit (pasien) di rumah atau di rumah sakit
Jangan menambahkan ketegangan perasaan fisik bagi pasien dan keluarganya.
Jangan membawa makanan kecuali kalau sudah mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh makan.
Kalau ingin memberi atensi, bawalah bunga yang sesuai, karena bunga-bunga atau rangkaian bunga mempunyai arti tersendiri.
Jangan membicarakan masalah keuangan untuk rumah sakit dengan pasien atau di depan pasien.
Jangan menanyakan penyakit pasien, karena merupakan rahasia dokter apalagi bila ditambah dengan komentar, nasehat, saran atau menunjukkan kehebatan anda yang lagi dalam keadaan sehat.
Bila mengunjungi rumah sakit batasi maximum dua orang dan dalam waktu yang terbatas terbaik sekitar 5 menit.
Dilarang memberikan perhatian berlebih-lebihan dengan mengelus-elus tangan, badan, kepala dan seterusnya, kecuali bila saudara pasien, orang tua atau muhrimnya.
Kalau ingin membantu, bantulah yang bersifat mendesak dan di luar tanggung jawab paramedis. Beritahu perawat bila infus habis, ada kesan keadaan pasien dalam keadaan berbahaya.

Kost atau bertempat tinggal di rumah orang
Apabila siswa terpaksa bertempat tinggal di rumah orang atau kost disuatu kost, maka untuk menghindari kemungkinan negatif perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Apabila siswa in de kost dengan saudara atau ipar kakak merupakan larangan seorang adik perempuan ikut kakak kakak perempuan yang menikah, seorang saudara laki-laki ikut kakak atau adik laki-laki yang telah menikah, agar afair sexual yang tidak dikehendaki tidak terjadi.
Bila seorang sesama wanita kost di rumah paman peristiwa sexual dapat terjadi.
Dilarang seorang laki-laki kost dirumah bibi yang masih muda. Hindarkan kejadian yang tidak diingini dan tidak dridhoi.
Usahakan tempat in de kost yang memang telah diperuntukkan dan sesuai dengan kondisi siswa dengan memperhatikan kondisi umum lingkungan yang mendukung kebutuhan interaksi/ pergaulan siswa.

Sikap dan cara menelephone
Apabila mendengar tanda panggilan telephone segera ambil gagang telephone dan pastikan bahwa alamat panggilan tidak salah yaitu dengan cara menyebutkan nomor telephone yang dimiliki.
Apabila ternyata salah alamat, penerima telephone tidak perlu mengatakan kata-kata umpatan dan sebaliknya penelephone menyatkan permintaan maaf dan letakkan gagang telephone di tempatnya secara baik dan sempurna.
Berbicara menggunakan pesawat telephone harus menggunakan kata-katayang jelas dengan kalimat-kalimat pendek yang mudah dimengerti, tidak menggunakan pesawat telephone untuk mengobrol atau memecahkan/ menyelesaikan persoalan yang rumit yang memerlukan waktu yang lama.
Sediakan alat tulis seperti kertas dan pensil di dekat pesawat telephone agar memudahkan mencatat pesan telephone, tidak mencari-cari terlebih dahulu.
Harus diingat bahwa telephone merupakan sarana komunikasi umum maka bila melalui telephone baik di rumah, di kantaor maupun pesawat telephone umum harus bicara seperlunya, tidak bertele-tele.
Selesai pembicaraan telephone gagang telephone harus diletakkan secara baik dan benar.
Apabila kita yang menelephone ke oarang lain harus diperhatikan hal-hal berikut ini :
(Sebutkan salam, kemudian nomor telephone yang  dituju.
(Sebutkan nama kita, kemudian sebutkan nama orang yang kita tuju.
(Bicaralah seperlunya
(Akhir menelephone ucapkan salam dan terima kasih. Bila orang yang kita tuju tidak ada, tinggalkanlah pesan minimal katakan bahwa tadi kita menghubungi dia, dan janjikan kalau akan menghubungi lagi.

Tata krama surat-menyurat
Perhatikan kertas dan amplop.
Tinta yang dipergunakan hitam atau biru, hindarkan warna merah atau putih.
Tempelkan perangko yang cukup.
Tulis alamat dengan jelas.
Isi surat tidak menyinggung perasaan yang menerima surat.
Ingat !!! Surat adalah wakil pribadi.
Menerima surat yang perlu dibalas, cepat balas.

Sikap dan tata cara makan dan minum

Dilarang makan/ minum sambil berjalan
Makan/ minum sambil berjalan dilarang oleh agama.
Kita dapat tersedak bila makan/ minum sambil berjalan.

Makan sehari-hari
Membiasakan makan dengan cara yang sopan di manapun.
Pada waktu menarik kursi, hendaknya diangkat sedikit, memberikan pertolongan kepada wanita pada waktu mereka hendak mengambil tempat duduk.
Duduk dengan sikap tegak kedua tangan diletakan disamping piring, hendaknya tidak menyembunyikan tangan dibawah meja atau meletakkan siku diatas meja.
Berdoalah sebelum dan sesudah makan, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Tawari rekan, kawan, adik, yang ada disekitar tempat makan/ minum, kalau perlu orang lain juga kita tawari untuk makan/ minum.
Meskipun merasa lapar sekali, hendaknya tidak mengambil nasi terlalu banyak, lebih baik mengambil agak kurang dan kemudian bila merasa kurang dapat ditambah lagi .
Pergunakan alat makan yang sudah disediakan dan pakailah alat itu dengan cara yang sudah ditentukan.
Salah satu syarat dalam tata cara makan yang sopan adalah menguyah makanan dengan mulut tertutup tanpa mengeluarkan suara.
Pada waktu muut berisi makanan, jangan sekali-kali berbicara, tunggulah sampai makanan habis tertelan.
Apabila pada waktu makan harus memakai pisau untuk mengiris daging misalnya, maka memegang pisau itu dengan tangan kanan, sedangkan garpu tetap pada tangan kiri.
Apabila tengah makan kita ingin minum, maka sendok dan garpu diletakkan terlentang dipiring kemudian baru minum, pada saat minum tidak mengeluarkan suara, berguarau atau bersendau.
Bila menambah nasi hendaknya nasi didalam piring masih tersisa dan sebelum menambah terlebih dahulu meletakkan sendokdan garpu terlentang.
Pada waktu makan hendaknya percakapan dibatasi pada soal-soal ringan, tidak membicarakan hal-hal yang tidak sesuai untuk didengar pada waktu makan, pada waktu berbicara jangan disertai gerakan-gerakan yang berlebihan karena dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Apabila selesai makan, sendok dan  garpu diletakan tertelungkup di piring , jangan berdiri dahulu sebelum yang tertua meninggalkan tempat duduk dan jangan lupa mengembalikan kursi seperti pada keadaan semula. Minta izin terlebih dahulu pada yang tertua apabila akan mendahului meninggalkan ruang makan.

Jamuan Makan 
Aturan–aturan yang ditentukan diatas berlaku juga dalam perjamuan makanan.
Jangan mulai makan sebelum tuan rumah mempersilahkan makan.
Jangan menyusahkan tuan rumah dengan meminta hal-hal yang tidak ada.
Jika karena sesuatu hal hanya makan sedikit saja, makanlah hidangan dengan perlahan-lahan sehingga tuan rumah dan tamu-tamu lain mempunyai waktu luang untuk makan dengan tenang.
Apabila karena sesuatu hal menjalani pantang makan makanan yang dihidangkan, hendaknya dikemukakan dengan sopan.
Harus bersikap ramah, suasana meriah pada waktu makan akan memberikan rasa puas kepada tuan rumah.
Tidak sopan untuk meninggalkan sisa makanan dipiring.
Lap makanan jangan dipakai untuk membersihkan piring atau alat-alat makan lainnya, ha ini akan menyakitkan hati tuan rumah.
Pada waktu selesai  makan letakan sendok dan garpu tertelungkup diatas piring dengan rapi.
Jangan meninggalkan meja sebelum dipersilahkan.
Sehabis makan jangan tergesa-gesa pulang, sebaiknya menunggu sejenak baru kemudian mohon diri.
Jangan lupa mengucapkan terima kasih kepada tuan rumah.
Jangan membicarakan hal-hal yang dapat menyinggung perasaan tuan rumah.

Undangan Makan
Kenakan pakaian sesuai dengan yang telah ditentukan.
Datang tepat pada waktunya.
Sesudah masuk ruangan letakan tutup kepala (pet) ditempat yang sudah disediakan, kemudian kita menuju kepada yang mengundang untuk menunjukkan hormat.
Selanjutnya menggabungkan diri dengan tamu-tamu lain. Usahakan sebelum makan berkenalan dengan tamu-tamu yang belum dikenal.
Tanda masuk ke ruangan makan diberikan oleh tuan rumah/ pembawa acara menunjukkan tempat duduk para tamu atau tempat duduk itu telah diberi tanda atau menempatkan nama tamu pada masing-masing piring.
Jangan lupa mempersilahkan wanita yang duduk disamping atau disebelah pada waktu akan duduk.
Jangan merasa canggung menghadapi alat-alat makan yang beraneka ragam. Alat-alat makan itu biasanya digunakan dengan aturan sebagai berikut. Baik yang terletak disebelah kanan dan disebelah kiri piring. Alat yang pertama kali dipakai adalah yang terletak disebelah luar kemudian keluar secara berturut-turut kedalam. Kalau masih ragu-ragu tirulah tamu yang sudah berpengalaman.
Urutan-urutan hidangan biasanya ditentukan dengan kartu menu, dengan jalan mempelajari sepintas lalu menu tersebut. Sesuaikanlah dengan apa yang diambil dan banyak hidangan yang disajikan.
Apabila jenis yang dihidangkan belum pernah dimakan/ belum tahu cara memakannya, sebaiknya tidak menolak hidangan itu, melainkan cobalah makan sedikit makan hidangan itu.
Jamuan makan sebaiknya mengadakan pembicaraan ringan dengan tamu-tamu yang berdekatan. Walaupun demikian jangan sampai percakapan-percakapan itu mengakibatkan keterlambatan makan, sehingga para tamu terpaksa menanti menghabiskan hidangan. Jangan pula berbicara dengan tamu yang berjauhan.
Pada waktu disajikan pidato, hendaknya berhenti makan/ minum dan jangan berbicara pada waktu itu.
Makan selesai apabila tuan rumah sudah berdiri atau diberikan tanda oleh pembawa acara.
Pada waktu minta diri jangan lupa mengucapkan terima kasih kepada yang mengundang.

Buffet dinner (Prasmanan)
Merupakan kelaziman dalam suatu pesta bilamana para tamu dipersilahkan mengambil sendiri hidangan yang disajikan. Biasanya hidangan yang telah disediakan di meja yang dihias dengan baik, cara demikian disebut Buffet Dinner (Prasmanan).
Biasanya tuan rumah mempersilahkan para tamu untuk mengambil hidangan, hendaknya mendahulukan para tamu wanita/ pria yang lebih tua atau yang lebih tinggi pangkatnya.
Walaupun bebas untuk mengambil hidangan, tidaklah sopan mengambil terlalu banyak.
Setelah mengambil hidangan secukupnya, kembali ke tempat semula/ tempat lain dan kemudian mulai makan.
Biasanya pesta semacam itu tidak disediakan meja untuk makan, oleh karena itu seyogyanya makan dengan sendok saja tanpa garpu karena tangan kiri harus memegang piring, atau dengan cara meletakkan piring diatas pangkuan sehingga dapat  makan dengan sendok dan garpu.
Sesudah makan letakkan piring di tempat yang sudah ditentukan atau diserahkan kepada pelayan yang sudah dsiap untuk mengambilnya.

Makan tanpa sendok dan garpu
Apabila kita mendapat undangan untuk pesta selamatan, biasanya para tamu dipersilahkan duduk di tikar. Dalam hal ini sebaiknya mengikuti saja tata cara yang dianut di tempat itu, sebelum duduk lepaskan sepatu dan alas kaki.
Sebelum makan sebaiknya mencuci tangan dahulu dengan air yang sudah disediakan dan tidak memercikan air ke tetangganya.
Suapan nasi jangan terlalu besar.
Apabila hendak mengambil sayur atau lauk pauk pergunakan sendok dengan tangan kiri, demikian pula kalau hendak minum, gelas dipegang dengan tangan kiri.
Setelah selesai makan, bersihkan tangan dengan air dan keringkan dengan lap yang tersedia dengan sapu tangan.

Perhelatan atau Pesta
Pada kesempatan mendapat undangan untuk menghadiri suatu perhelatan atau suatu pesta beberapa hal perlu mendapat perhatian antara lain:
Sesuaikan sikap dengan tata cara yang berlaku dikalangan itu dan dengan jiwa perhelatan/ pesta itu.
Pakaian harus sesuai dengan peraturan yang berlaku atau yang ditentukan dalam undangan.
Datanglah tepat pada waktu yang telah ditentukan.
Hendaklah setelah datang segera menemui tuan rumah untuk menyampaikan salam dan duduklah di tempat yang telah ditentukan/ disediakan.
Apabila belum mengenal tamu-tamu lain hendaknya mengenalkan diri pada tamu-tamu yang duduk berdekatan.
Mengenai sikap, tata cara makan dan percakapan dengan tamu lain atau tuan rumah berlaku ketentuan yang yang telah diterangkan.
Sangat tidak sopan meninggalkan suatu pesta atau perhelatan tanpa pamit kepada tuan rumah terlebih dahulu.

LANGKAH-LANGKAH PEMBINAAN SOPAN SANTUN

Preventif
      Pada dasarnya langkah-langkah pembinaan sopan santun bagi siswa secara preventif meliputi seluruh upaya pembinaan yang kontinui, tidak terputus-putus, konsisten, meningkatkan secara kualitas sesuai waktu mulai dari TK,SD, SMP, dan SMA.
      Pembinaan tersebut meliputi pendidikan latihan, pengembangan, permunculan, dan pembiasaan sikap dan perilaku sesuai norma nilai sopan santun yang pelaksananya tidak dapat dipisahkan dari PPKN, Agama, dan Budaya Bangsa Indonesia.
      Pembinaan sikap dan perilaku sesuai norma dan nilai sopan santun terhadap siswa akan berjalan efektif dan efisien bila guru-guru dibina, dilatih, dan dibiasakan bersikap sebagai berikut:
Keterlibatan langsung
Efektif, efisien dan simpatik
Menumbuhkan keterlibatan internal
Siswa harus sering memunculkan atau dihadapkan dalam kenyataan hidup yang memang memerlukan perlakuan tertentu.
Menghindari kognisi sebanyak mungkin
Kognisi merupakan penunjang daripada pendekatan psikomotor bukan cara pendekatan yang utama.
menghindari memberikan kognisi dengan mengomel, menegur anak didepan banyak orang, mengomel yang tidak kenal batas waktu, tempat dan sasaran.
Hindari khotbah yang tidak tepat sasaran.
Upayakan pendekatan empat atau enam mata (bapak, Ibu)
Meminta maaf kepada anak, akan, sedang, dan sesudah menyinggung perasaan adalah mutlak.
Peristiwa yang sering terjadi pada saat menasehati dan memberikan pengarahaan dan petunjuk walaupun disadari bahwa etnis anthropologik tidak ada orang tua meminta maaf kepada anak.
Pendekatan Psikomotor pembiasaan
Adalah pendekatan yang utama dilaksanakan seiring dengan usia anak.
Pembiasaan penerapan sikap dan perilaku tertentu untuk menghadapi masalah tertentu (Conditioning)
Sering dimunculkan dalam situasi dan kondisi tertentu yang membutuhkan sikap dan perilaku norma nilai sopan santun tertentu.
Penghargaan dan hukuman (reward atau punishment) adalah cara yang  mungkin paling efektif.
Hindari punishment sebanyak mungkin, kembangkan reward system yang efektif lebih banyak.
Hindari atau jangan mempergunakan hukuman fisik badaniah.
Jangan merendahkan martabat siswa remaja didepan orang lain atau teman-temannya.
Jangan menjelekkan teman siswa apapun keadaannya.
Perkuat perbuatan yang baik, perlemah perbuatan yang kurang baik.
Pendekatan bahasa dan perasaan
Pendekatan bahasa dan perasaan yang efektif dan simpatik
hindari sebanyak mungkin penggunaan kalimat dengan menggunakan kata pengganti nama engkau, lu, you, kamu,, seperti “ kamu itu generasi penerus yang harus mengerti tanggug jawab.”
Gunakan kalimat dengan kata pengganti nama aku, saya, kita, kami, seperti “ kita merasa senang bila semua mempunyai tanggung jawab.”
Pendekatan Filosofis
Kurangi pemikiran masa lalu, pikir, ambil tindakan pada masa kini untuk mendapatkan masa esok yang cerah.
Selesaikan keterampilan yang dapat memberikan nafkah sedini mungkin.
Siswa dibiasakan mengalami konflik, tetapi konflik yang terselesaikan, dan hindarkan konflik mengambang yang dapat membuat penumpukan kemarahan terpendam.
Siswa tidak boleh dianggap anak kecil terus-menerus, batas mendidik siswa adalah usia 18 tahun.
Jadilah pendengar yang baik bagi siswa yang sedang berbicara untuk mendapatkan tanggapan (response) yang baik dari siswa.
Upayakan siswa mampu memecahkan masalah
Bila siswa menyimpang dari aturan sopan santun, peraturan, adat, hukum, dan agama, maka harus diberitahu, tetapi jangan merendahkan harkat dan martabat siswa.
Hormat kepada siswa adalah keharusan.
Dalam masalah sikap hormat kepada anak dan siswa perlu adanya konsensus nasional bagaimana tata caranya.
Seara umum, hampir semua kultur etnis bangsa Indonesia cenderung menentukan anaka harus menghormati orang tua dan sebaliknya. Pandangan ini menurut situasi sekarang sebaiknya diubah.
Anaka yang dihormati akan menghayati rasa hormat dan diharapkan dapat menghormati orang lain.
Penampilan fisik yang tepat dan benar
Guru dan orang tua sukar memberikan sesuatu pandangan apabila penampilan pribadi , berdandan, cara berbicara, intonasi, dan ritme yang kurang tepat.

Represif
     Pembinaan bagi siswa berperilaku menyimpang disamping dianjurkan pemeriksaan kepad psikiater, karena ada kemungkinan gangguan organik atau gangguan jiwa, perlu pula dilakukan tindakan represif berupa penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      Tindakan represif disesuaikan dengan kualitas dan kuantitas penyimpangan sikap perilaku
Teguran verbal ringan-sedang dan keras
Teguran tulisan ringan-sedang dan keras
Skorsing ringan-sedang dan berat
Dikembalikan kepada orang tua
Ke pengadilan

TEORI DAN APLIKASI SIKAP PASKIBRA

PENGERTIAN
Sikap adalah tingkah laku, perbuatan, keadaan seseorang dalam suatu keadaan atau kondisi tertentu/ suasana.Sikap adalah kecenderungan seseorang untuk bertingkah laku.

SIKAP = KEJIWAAN PASKIBRA

Kebanyakan sikap sering diartikan sebagai adat istiadat, tata krama tetapi sering juga bertentangan dengan adat istiadat dan tata krama tersebut.Sikap di PASKIBRA lebih mengutamakan atau menonjolkan sikap fleksibel atau fleksibelitas atau segi estetika lain, jadi estetika dan keindahanlah yang menjadi memegang peranan penting.

TUJUAN
sebagai tuntutan hidup sehari-hari dan kehidupan di PASKIBRA.
Tuntutan etika kita sebagai orang timur.
Kemampuan tampil dengan penuh kepribadian.
Meningkatkan kerja sama.
Memupuk rasa tanggung jawab dan daya cipta yang dinamis.
Membina watak dan karakter.
Menunjukan sikap lahir dari kepemimpinan.
Melatih untuk bertindak tegas.
Memperlihatkan watak dan karakter lain tapi sebenarnya biasa-biasa saja.
Memiliki daya tahan fisik.
Memiliki modal dasar kepribadian.

WUJUD SIKAP
Sikap lahir berupa penampilan dan sikap tubuh
Rambut rapi bersih, pakaian rapi bersih, sepatu bersih, perhiasan sederhana, bermake-up tipis (tidak menor), tidak merokok, murah senyum, menghargai suasana, badan tegap, tangkas, teliti, dan sigap.
Sikap bathin berupa sikap rohaniah
Ketenangan, keyakinan, keberanian, kesopanan, kesantunan, keterbukaan, kebaikan, ketaatan, ke-KAMI-an dan Ke-KITA-an.

TIGA SIKAP POKOK PASKIBRA 
Yang menjadi tiga sikap pokok paskibra adalah :
Jiwa Patriotisme (Ing Ngarso Sing Tulodo)
Didepan sebagai teladan
Berbudi pekerti luhur
Membela negara bila terancam
Memberikan peringatan penghormatan kepada bendera
Mempertahankan argumentasi kenegaraan
Jiwa Nasionalisme ( Ing Madya Mangun Karso)
Ditengah sebagai pemberi semangat- pembangun
Menghargai kebudayaan Nasional, Kebudayaan daerah, kesenian tradisional.
Menyeleksi kebudayaan asing, tidak asal ikut-ikutan saja.
Menghormati peraturan pemerintah.
Mengetahui renana-rencana pemerintah.
Mendukung program pemerintah.
Melihat sesuatu dari segi baiknya, jangan memandang dari segi negatifnya (jangan negative thinking = berprasangka buruk)
Jiwa Melithanisme (Tut Wuri Handayani)
Dibelakang sebagai pendorong-pelaksana
Membuat karya-karya sebatas kemapuan kita
Kesamaan yang ditonjolkan
Kekompakan yang diperlijhatkan
Keindahan yang ditampilkan secara bersama-sama
Dedikasi yang tinggi (pengorbanan) terhadap organisasi
Loyalitas (kesetiaan) terhadap organisasi
Ketiga sikap diatas sangat berhubungan langsung dengan tujuan pokok PASKIBra yang menonjolkan kepemimpinan.

TIGA SIKAP POKOK DALAM PASKIBRA
Yang menjadi tiga sikap top dalam paskibra adalah :
(   Sikap duduk
(   Sikap berdiri
(   Sikap berjalan
Ketiga sikap ini merupakan pencerminan sikap siswa yang diterapkan dalam organisasi PASKIBRA.

INGAT !!!
SIKAPMU HARUS DIWUJUDKAN DALAM KEGIATAN NYATA
SIKAPMU TUNJUKAN PADA LINGKUNGANMU BUKAN HANYA PADA PELATIH
FLEKSIBEL BUKAN SENJATA UNTUK TIDAK BERSIKAP PASKIBRA
BEDAKAN OLEHMU FLEKSIBEL DENGAN ADAPTASI
SIKAPMU ADALAH PASKIBRA BUKAN SISWA BIASA
BERSIKAP HIDUP YANG WAJAR, TIDAK BERLEBIHAN
SIKAPMU DI PASKIBRA MERUPAKAN SIKAP UMUM BUKAN REKAAN ORGANISASI

ATURAN- ATURAN DI PASKIBRA
      Pada dasarnya aturan-aturan  sikap di paskibra adalah aturan yang berlaku bagi siswa, sebab Paskibra adalah bagian siswa. Sehingga apa yang menjadi aturan bagi siswa adalah aturan bagi Paskibra. Selain aturan yang berlaku bagi siswa tersebut, adapula aturan yang berlaku bagi Paskibra.  Aturan-aturan itu antara lain :
Aturan Apel
Dibariskan, prisipnya kesejajaran menurut tingkatannya (Pelatih,Rimata, Rakanta dan Bimanda).
Pasukan dalam kedaan istirahat ditempat. Pimpas berada didepan pasukan , menghadap ke pengambil apel, jaraknya antara 2 langkah sampai dengan 4 langkah.
Pengambil apel berada disebelah kanan depan pasukan
Pengambil apel menempati tempat yang telah ditentukan sesuaikan dengan kondisi lapangan, berlari atau berjalan, ketika pengambil apel menuju tempat yang telah ditentukan, Pimpinan pasukan menyiapkan pasukannya.
Pengambil apel langsung mengambil posisi sikap sempurna menghadap ke pasukan.
Aba-aba dari pengambil apel bahwa apel akan segera dimulai:
Apel…. (pagi/ siang/ sore/ pulang) mulai, pimpinan pasukan laporan !
Setelah ada aba-aba tersebut, Pimpas yang paling kanan memberikan penghomatan kepada Pengambil Apel.
Setelah aba-aba Tegak… Gerak, langsung masing-masing Pimpas memberikan laporan.
Sesuaikan dengan kondisi, lapangan, berlari atau berjalan.
Buat satu shaf
Pelapor paling kanan beri aba-aba : LURUSKAN !
Jarak antara pelapor dapat setengah atau satu lengan, sesuaikan dengan jumlah pelapor, setelah lurus katakan lurus !
Pimpas melaporkan keadaan pasukannya, berurut dari yang paling kanan :
Pelapor pertama memberikan lapran dengan diawali kata “lapor”, pelapor selanjutnya tidak perlu.
Lapor, …. (Pelatih/ Rimata/ Rakanta/ Bimanda) jumlah … orang lengkap, siap apel…. (pagi/ siang/ sore/ pulang).
Pelapor terakhir setelah memberikan laporannya,  memberikan aba-aba,” laporan selesai”.
Jawaban Pengambil Apel :
“Laporan diterima, masing-masing pemimpin pasukan dapat kembali ke kanan pasukan.”
Pelapor paling kanan memberikan aba-aba: “ Balik Kanan, Gerak”, Pimpas menuju ke kanan pasukan.
Pimpinan diambil alih oleh pengambil Apel
Bila ada pesan, amanat, pengumuman, wejangan ,atau nasehat yang perlu di sampaikan, maka pasukan diistirahatkan.
Berdoa dipimpin oleh Pengambil Apel , pasukan disiapkan.
Apel ….(pagi/ siang/ sore/ pulang) selesai, pengambil apel memberikan aba-aba :
“ Apel…. (pagi/ siang/ sore/ pulang) selesai, Pemimpin Pasukan dapat mengambil alih pimpinan sesuai rencana”.
Pimpas yang paling kanan memberikan aba-aba penghormatan kepada Pengambil Apel.
Pengambil apel kembali ke tempat semula, Pimpas maju kedepan dan melanjutkan sesuai dengan rencana.

Aturan Memimpin Rapat
Pembukaan
Berdoa
Ucapkan terima kasih
Pembahasan materi
Materi jangan terlalu bertele-tele, yang tidak perlu tidak usah  dibicarakan
Berikan kesempatan bertanya/ menanggapi
Tutup dengan doa

Aturan Pribadi Lainnya
     Aturan-aturan pribadi yang berlaku di PASKIBRA adalah aturan yang berlaku bagi siswa, sebab aturan sikap di Paskibra merupakan aturan sikap umum bukan aturan sikap hasil rekaan organisasi.
     Adapu aturan sikap PASKIBRA yang merupakan aturan sikap umum dapat kita lihat kembali di bagian atas, yaitu Tata krama Siswa dan Sopan Santun, antara lain :
Aturan makan dan minum
Aturan berkenalan
Aturan bertamu/ menerima tamu
Aturan berpakaian
Aturan menelephone/ menerima telephone
Dan beberapa aturan/ cara lainnya yang tidak tercantum di bagian ini, dapat kita lihat diatas.
Adapun aturan-aturan tambahan lainnya :
Cara Membagi Waktu
Dahulukan yang penting dan rasional
Tidak membuang-buang waktu
Banyak membaca dan bertanya
Tidak menunda-nunda pekerjaan
Kalau perlu pakailah schedule kegiatan sehari-hari
Cara Belajar
Cara belajar yang baik dapat disesuaikan menurut selera
Perhatikan guru yang sedang memberikan materi pelajaran, tidak bengong, tidak ribut dan tidak kabur.
Mengulang pelajaran yang tadi diberikan disekolah
Tidak memakai sistem SKS (sistem kebut semalam)
Percaya diri
Jangan terlalu jenuh (jangan melupakan hiburan)
Cara Menghadapi masalah pribadi
(   Berfikir tenang dan instropeksi diri
(   Percaya diri dan selalu teliti
(  Jangan menyalahkan orang lain dan keadaan
(  Segera memperbaiki kesalahan yang diperbuat
(Tidak menggangu kegiatan lain
( Jangan lupa berdoa
Cara Ikut ke belakang
Biasa sajalah, ….! Kecuali dalam peraturan baris berbaris
Aturan/ Cara menyibak kerumunan
Pria harus terlebih dahulu menyibak kerumunan
Meminta izin untuk mengganggu sebentar
Apabila kita sedang berkerumun, minggirlah sebentar
Mohon maaf kepada orang-orang disitu dan jangan menghalangi jalan.
Aturan Berpacaran/ Berkencan
Syaratnya : Pengertian
Wajib kenalkan pacar pada PELATIH (tugas satu)
Dilarang keras PACARAN
Sesama CAPAS,
CAPAS kepada SENIOR,
Apalagi CAPAS berpaaran dengan PELATIH/PPI
Jangan sekali-kali mengaku bahwa pacaran itu adalah miliki  kita pribadi.
Pikirkan dulu tujuan dan relevansinya dengan kita.
Jangan menganggu kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama, kalau bisa membantu.
Jangan terlalu sering bertemu, berpasangan, berdansa, nonton, piknik, sport.
Berpacaran dengan positif
Mendorong semangat belajar
Aktivitas kemasyarakatan
Mengembangkan kepribadian
Mengerti kehidupan, ….dll…
Berpacaran dengan negatif
Terlalu mengahmburkan uang
Menjurus ke hubungan seks yang tidak terkontrol  (sebaiknya tidak saja).
Cara berkencan/ berpacaran yang saling menghormati dan mengerti akan membawa ke pintu pertunangan yang bahagia.
Jangan berkenan/ berpacaran karena :
Banyak teman yang berpacaran
Terpengaruh film, misal : Romeo dan juliet dan lagu
Iseng,… dll…
Sebenarnya remaja sedang mencari identitas diri, karena itu dalam hal ini remaja sangat memerlukan bimbingan.Mereka masih bertanya siapa saya, mau kemana saya, bagaimana saya, dll. Maka itu kerjakan apa yang kita mau, sanggup dan diperbolehkan sesuai aturan (wajar).
Berpacaran dengan sopan,Ingat !!! PASKIBRA dipundakmu
Aturan Mengkritik
Syarat : adanya PERUBAHAN kearah yang positif
Mengkritik  bukan  menimbulkan permusuhan  atau prasangka buruk atau menjatuhkan.
Mengkritik harus di dasarkan pada fakta  yang sesungguhnya bukan karena gosip atau “katanya”.
Mengkritik  harus mengingat  kepada ETIKA yang ada, bukan seenaknya sendiri.
Ucapkan maaf sebelum mengkritik.
Bila sudah mengkritik diharapkan adanya masukan, pendapat kepada orang yang telah diberi kritik.
Ucapkan terima kasih apabila sudah dikritik, serta jangan memberikan pembelaan yang berlebihan.

Ingat !!!

Bila dipanggil ucapkan
“APA YANG BISA SAYA BANTU”
Kaidah Paskibra bergaul “SA-TO-TE-MA”
(  SA SAlam keselamatan
(  TO TOlong
(  TETErima Kasih
(  MAMAaf
SELALU TERUCAP PADA SEORANG ANGGOTA PASKIBRA

LAGU DIKLATSAR 7

COLENAK

Colenak beuleum peuyeum digulaan, Awas boom batok, awas boom batok
Rebu – rebu rada montok, Lumpatna di centok-centok
Sieun nincak tai kotok

DARLING (NAMA ANGKATAN 2005)

Darling I can love one, Darling I can love one, I can love one but still be one
Darling I can love one pam pam pam, Sure sure I love, sure I love
Darling I can love two, Darling I can love two,
I can love two but still be true, Darling I can love two

DESA BAHAGIA I

Bukan asrama desa bahagia, Tapi arena latihan paskibra
Tiada push up tiada jongky tiada hukuman,
Yang ada hanya hidup bersenag – senang
Senior bilang diasrama hidup susah,
Tapi nyatanya hidup bersenang – senang
Senior bilang diasrama hidup susah,
Tapi nyatanya hidup bersenang – senang

DESA BAHAGIA II

Didesa bahagia tempat kita ditempa,
Paskibra selalu siap sedia
Acara hari ini slalu silih berganti,
Paskibra selalu berseri – seri
Dengarlah dengarlah sayup – sayup,
Suara yang merdu memecah malam
Jauhlah dari kampung menurut kata hati,
Tunai bhakti pada ibu pertiwi

DOA PASKIBRA

Ya Alloh yang Maha Esa, Yang Maha Kuasa
Yang memiliki sekalian alam
Berikanlah kami kemenangan dalam perjuangan
Bangsa dan tanah air kami
Tunjukanlah kami jalan yang benar,
Jalan yang engkau ridhoi
Lindungilah kami, Serta berikanlah kami,
Keselamatan didunia, Dan dihari kemudian,
Ampunilah dosa-dosa kami,  kepadaMu lah kami berserah diri, amin…